Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

PLN Pasok Listrik 850 MVA untuk Smelter Nikel dan Pabrik Semen Kaltim

image-gnews
Ilustrasi Listrik dan PLN. Getty Images
Ilustrasi Listrik dan PLN. Getty Images
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta -PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) atau PLN siap memasok listrik sebesar 850 Mega Volt Ampere (MVA) untuk dua industri di Kalimantan Timur. Keduanya yaitu smelter nikel PT Kalimantan Ferro Industri (KFI) dan pabrik semen PT Kobexindo Cement.

"PLN menyambut baik adanya permintaan kebutuhan tenaga listrik dengan kapasitas besar dari industri maupun bisnis," ujar General Manager PLN Unit Induk Pembangunan Kalimantan Bagian Timur Muhammad Ramadhansyah dalam keterangan tertulis, Sabtu, 22 Januari 2022.

Perjanjian Jual Beli Tenaga Listrik (PJBTL) antara PLN dan Kobexindo sebesar 50 MVA sudah diteken Oktober 2021. Lalu, perjanjian PLN dan KFI sebesar 800 MVA pada 31 Desember 2021.

PLN menyebut penyediaan tenaga listrik untuk pelanggan tegangan tinggi ini menjadi salah satu untuk mendukung kesiapan Kalimantan Timur sebagai calon ibu kota negara.  Sebab, banyak industri dan sentra ekonomi baru diprediksi akan muncul di wilayah tersebut. 

Untuk memasok listrik ke Kobexindo, PLN membangun transmisi Saluran Udara Tegangan Tinggi (SUTT) 150 kiloVolt (kV) Gardu Induk (GI) Maloy – Kobexindo. Ada 47 tower yang dibangun dan memiliki panjang keseluruhan jalur sekitar 16,16 kilometer.

Pembangunan SUTT 150kV GI Maloy-Kobexindo telah mengantongi Surat Kesesuaian Tata Ruang (SKTR) dari Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Perumahan Rakyat (DPUPR) Provinsi Kalimantan Timur. "Saat ini kami tengah mengurus perizinan lainnya yang berkaitan dengan pembangunan SUTT 150kV," kata Ramadhansyah.

Sementara untuk penyediaan tenaga listrik PKFI yang berada di Sanga-Sanga, PLN juga telah mengantongi SKTR dari DPUPR Provinsi Kalimantan Timur. Nantinya akan dibangun SUTT 150kV GI Bukuan - KFI dengan jumlah tower sebanyak 36 yang akan melintas sepanjang sekitar 12,43 kilometer. “Masih dalam tahap pengurusan perizinan lainnya juga," terang Ramdhansyah.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

PLN juga melakukan sosialisasi pembangunan kepada masyarakat sekitar pada dua proyek prioritas penyediaan tenaga listrik pelanggan tegangan tinggi. Sebab, dua proyek SUTT 150kV ini akan melewati beberapa perusahaan tambang dan perusahaan perkebunan.

 “Harapan kami, semoga pekerjaan ini dapat selesai pada waktu yang telah ditentukan. Dan akan memberikan manfaat bukan hanya untuk operasional perusahaan saja namun juga untuk masyarakat sekitar," kata Ramadhansyah.

HENDARTYO HANGGI

Baca Juga: Subsidi Minyak Goreng Lanjut? Begini 2 Jenis Subsidi yang Ada di Indonesia

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Tiket Proliga Bisa Dibeli di PLN Mobile

21 jam lalu

Tiket Proliga Bisa Dibeli di PLN Mobile

Kompetisi profesional kasta tertinggi di Indonesia yaitu PLN Mobile Proliga 2024 siap digelar mulai 25 April 2024. Untuk memudahkan pecinta voli yang ingin menonton langsung gelaran ini di lokasi pertandingan, tiket pertandingan dapat dibeli melalui aplikasi PLN Mobile.


Kuasa Hukum Dirut PT RBT Anggap Pengoperasian Kembali Smelter yang Disita Kejagung dalam Kasus Korupsi Timah Sudah Tepat

1 hari lalu

Kuasa hukum Robert Priantono Bonosusatya, Haris Arthur Hedar, Jakarta, Kamis,, 7 Maret 2024. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Kuasa Hukum Dirut PT RBT Anggap Pengoperasian Kembali Smelter yang Disita Kejagung dalam Kasus Korupsi Timah Sudah Tepat

Kuasa hukum Direktur PT Refined Bangka Tin memberi penjelasan soal smelter timah PT RBT yang disita oleh Kejagung.


PLN akan Tambah 2 Ribu SPKLU untuk Kendaraan Listrik

2 hari lalu

 Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) milik PLN di Gambir, Jakarta Pusat, Selasa, 21 November 2023. TEMPO/Erwan Hartawan
PLN akan Tambah 2 Ribu SPKLU untuk Kendaraan Listrik

PT PLN (Persero) akan menambah 2 ribu SPKLU untuk kendaraan listrik tahun ini.


PLN Dukung Pengembangan Voli di Indonesia Lewat PLN Mobile Proliga 2024

2 hari lalu

PLN Dukung Pengembangan Voli di Indonesia Lewat PLN Mobile Proliga 2024

Perseroan berharap pelaksanaan liga voli profesional tersebut akan mampu mencetak atlet-atlet voli Indonesia berkelas dunia.


Nonton Liga Voli PLN Bisa Dapat Voucher Token Listrik

2 hari lalu

Sejumlah pevoli STIN BIN (kostum merah marun hitam) memblok smes dari pebola voli Lavani , Jorgen Gonzales (kostum putih hitam) pada pertandingan PLN Mobile Proliga 2023 putaran final four seri tiga, di Gor Sritex Arena Solo, Jawa Tengah, Minggu (12/3/2023) malam. ANTARA/Bambang Dwi Marwoto.
Nonton Liga Voli PLN Bisa Dapat Voucher Token Listrik

PT PLN (Persero) mendukung ajang kompetisi voli PLN Mobile Proliga 2024. Penonton bisa dapat voucher token listrik.


Perkuat Kolaborasi Kembangkan Ekosistem Kendaraan Listrik, PLN Dukung PEVS

2 hari lalu

Perkuat Kolaborasi Kembangkan Ekosistem Kendaraan Listrik, PLN Dukung PEVS

Guna memperkuat kolaborasi dalam mengembangkan ekosistem kendaraan listrik di tanah air, PT PLN (Persero) mendukung penyelenggaraan Periklindo Electric Vehicle Show (PEVS) 2024.


Setelah Disita, Kejagung Izinkan Smelter Timah Harvey Moeis dan 4 Smelter Lain Kembali Beroperasi

2 hari lalu

Smelter Timah milik Harvey Moeis, PT Refined Bangka Tin (RBT) yang terletak di Kawasan Industri Jelitik Kecamatan Sungailiat Kabupaten Bangka. TEMPO/servio maranda
Setelah Disita, Kejagung Izinkan Smelter Timah Harvey Moeis dan 4 Smelter Lain Kembali Beroperasi

Kejaksaan Agung mengizinkan lima smelter timah, termasuk mlik Harvey Moeis PT RBT untuk kembali beroperasi setelah disita penyidik.


Top 3 Hukum: Lebih dari Setahun Pilot Susi Air Disandera TPNPB-OPM, Kesaksian Pejabat Kementan di Sidang Korupsi Syahrul Yasin Limpo

3 hari lalu

Kondisi terkini pilot Susi Air, Philip Mark Mehrtens, yang disandera Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat-Organisasi Papua Merdeka (TPNPB-OPM). Foto: TPNPB-OPM
Top 3 Hukum: Lebih dari Setahun Pilot Susi Air Disandera TPNPB-OPM, Kesaksian Pejabat Kementan di Sidang Korupsi Syahrul Yasin Limpo

Sampai hari ini, terhitung pilot Susi Air Philips Mark Mehrtens telah disandera TPNPB-OPM selama 14 bulan.


Ada 11.377 Pengecasan Mobil di SPKLU Sepanjang Periode Lebaran, Naik Lima Kali Lipat

3 hari lalu

Lokasi SPKLU di Tol Trans Jawa (ANTARA)
Ada 11.377 Pengecasan Mobil di SPKLU Sepanjang Periode Lebaran, Naik Lima Kali Lipat

Kenaikan transaksi di SPKLU tersebut tercatat hingga H+7 Lebaran.


Kasus Korupsi Timah, Kejagung Sita 5 Perusahaan Smelter Termasuk PT RBT

4 hari lalu

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Ketut Sumedana (kiri) bersama Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Kuntadi memberikan keterangan pers soal penetapan tersangka kasus jual beli emas Antam 1,1 triliun, Budi Said di Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Jakarta, Kamis, 18 Januari 2024. Kejaksaan Agung menetapkan crazy rich Surabaya Budi Said sebagai tersangka kasus permufakatan jahat pembelian emas Antam. Budi Said diduga bekerja sama dengan pegawai Antam Butik 1 Surabaya untuk membeli emas logam mulia dengan harga lebih murah. Akibatnya, PT Antam ditaksir merugi hingga Rp 1,1 triliun. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Sita 5 Perusahaan Smelter Termasuk PT RBT

Penyidik gabungan dari Kejaksaan Agung menyita 5 perusahaan smelter kasus korupsi timah ilegal, salah satunya PT Refined Bangka Tin (PT RBT).