"Otomatis, usulan biaya pembangunan jalan kalimalang akan berkurang dengan sendirinya karena lahannya berkurang. Biayanya pasti dipangkas dengan sendirinya," ujar Dwiyana.
Hal tersebut juga akan disampaikan kepada BPKP. "Jadi ternyata sebelum direviu pun biaya sudah akan berkurang. Tapi BPKP akan membantu untuk melakukan reviu biaya cost overrun yang sudah dan akan terjadi."
Dwiyana mengatakan bersamaan dengan upaya menekan pembengkakan biaya, perseroan dengan para pemangku kepentingan juga akan membicarakan solusi pembiayaan atas cost overrun tersebut.
Menurut dia, banyak alternatif yang bisa diambil untuk mendanai pembengkakan biaya proyek tersebut. Namun, semua keputusan akan disetahkan kepada pemerintah.
"Karena negosiasi melibatkan pemerintah. Tentunya pembentukan Komite Kereta Cepat berdasarkan Perpres 93 Tahun 2021 adalah untuk itu, termasuk bernegosiasi dengan pemerintah Cina. Banyak strategi yang sudah disiapkan pemerintah. Itu sedang dibahas," ujar Dwiyana.
Pada pertengahan 2021, biaya investasi kereta cepat membengkak sekitar Rp 27,17 triliun. Manajemen saat itu menjelaskan penyebab utama cost overrun adalah konstruksi atau EPC dan pembebasan lahan. Pembebasan lahan untuk proyek sepur cepat sulit lantaran jalur yang dilalui sangat luas dan melewati daerah komersial.