Bengkaknya biaya itu juga disumbang oleh biaya pendanaan atau financing cost. Keterlambatan proyek menyebabkan beban keuangan berupa bunga selama konstruksi membengkak. Di samping itu, biaya head office dan pra-operasi pun melar.
Kenaikan biaya EPC diestimasikan sebesar US$ 0,6 miliar sampai dengan US$ 1,2 miliar, kenaikan biaya pembebasan lahan sekitar US$ 0,3 miliar, kenaikan biaya head office dan pra-operasi US$ 0,2 miliar, kenaikan biaya pendanaan US$ 0,2 miliar, dan kenaikan biaya lainnya US$ 0,05 miliar.
Dengan demikian, estimasi cost overrun ini adalah sekitar US$ 1,4 miliar sampai US$ 1,9 miliar atau sekitar Rp 27,17 triliun, dari rencana awal US$ 6,07 miliar. Dari pembengkakan biaya itu, pihak Indonesia yang terdiri dari konsorsium perusahaan BUMN, diperkirakan harus menanggung Rp 4,1 triliun.
CAESAR AKBAR
BACA: KCIC Ungkap Masalah Teknis yang Bikin Proyek Kereta Cepat Gagal Kelar 2022