Pemerintah memakai mekanisme Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) dan menggunakan subsidi Rp3.000 per liter. Sebanyak 1,2 miliar liter minyak goreng kemasan sederhana itu untuk enam bulan pertama tahun 2022.
Kebijakan operasi pasar ini dapat diperpanjang kembali selama enam bulan apabila harga minyak goreng di pasar masih tetap tinggi.
"1,2 miliar liter ini untuk enam bulan, jadi kami memprediksi harga akan jauh lebih landai dan stabil setelah enam bulan. Kalau ternyata harga tidak stabil dan tidak landai, kami akan teruskan lagi enam bulan kedua, sehingga totalnya menjadi 2,4 miliar liter," kata Mendag Lutfi.
BACA: Cerita Mendag Banyak Dikomplain karena Harga Minyak hingga Telur Melejit