TEMPO.CO, Jakarta – Koordinator Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Jawa-Bali, Luhut Binsar Pandjaitan, mengimbau masyarakat berhati-hati terhadap gelombang pandemi Covid-19 akibat penyebaran varian Omicron.
Pemerintah akan menyalakan alarm peringatan saat tingkat keterisian kamar perawatan atau bed occupancy rate (BOR) rumah sakit di atas 20 persen.
“Kami akan high alert (memberi peringatan kewaspadaan tinggi) saat BOR (keterisian kamar rumah sakit) mendekati 20-30 persen,” ujar Luhut dalam video rekaman, Selasa, 11 Januari 2022.
Per Selasa petang, jumlah kasus baru varian Omicron di Tanah Air menembus 802 orang.
Dari total kasus itu, 537 ditemukan di Jakarta. Sedangkan 435 lainnya adalah kasus impor yang dibawa oleh pelaku perjalanan luar negeri (PPLN).
Melonjaknya angka penularan ini menambah jumlah kasus aktif Covid-19 di Indonesia menjadi 6.311 orang. Luhut berujar, dari hasil pengamatan di negara lain, penyebaran varian omicron akan mencapai puncaknya dalam waktu 40 hari atau lebih cepat dari varian Delta.