Maka dari itu, Septa menghimbau agar KPU segera menggunakan kewenangannya dalam menetapkan jadwal pemilu. Ia mengajak semua pihak untuk menghormati kewenangan tersebut.
Sebelumnya, Menteri Investasi Bahlil Lahadalia mengomentari temuan survei nasional yang bertajuk 'Pemulihan Ekonomi Pasca Covid-19, Pandemic Fatigue dan Dinamika Elektoral Jelang Pemilu 2024' yang dilakukan oleh Indikator Politik Indonesia.
Survei itu salah satunya memuat temuan mengenai isu perpanjangan masa pemerintahan Jokowi hingga 2027. Bahlil menyatakan bahwa hal ini sejalan dengan beberapa diskusi yang dilakukannya dengan dunia usaha.
“Rata-rata mereka (pengusaha) berpikir, bagaimana proses demokrasi dalam konteks peralihan kepemimpinan jika ada ruang dapat diundur? Alasannya para pengusaha baru menghadapi persoalan pandemi Covid-19 dan saat ini perlahan bangkit," ujar Bahlil dalam keterangan tertulis, Ahad, 9 Januari 2022.
Bahlil mengatakan kalangan pengusaha berpikir bahwa akan memberatkan bila dunia usaha harus menghadapi persoalan politik dalam waktu dekat. Bahlil melihat bangsa Indonesia perlu memutuskan persoalan mana yang menjadi prioritasnya.
"Apakah itu persoalan menyelesaikan pandemi, pemulihan ekonomi atau memilih kepemimpinan baru lewat pemilu," ujarnya.
CAESAR AKBAR
BACA: Bahlil: Kalau Perusahaan Tak Perhatikan Lingkungan, Izin Berpeluang Dicabut