Jika PLN kekurangan pasokan, Fahmy melanjutkan, perseroan harus membeli batu bara di pasar dengan harga sebesar US$ 196 per metrik ton. Alternatif ini menyebabkan harga pokok penyediaan listrik (HPP) PLN membengkak.
“Ujung-ujungnya PLN harus menaikkan tarif listrik untuk mencegah kebangkrutan. Kenaikan tarif listrik sesuai harga keekonomian sudah pasti akan menaikkan inflasi yang makin memberatkan beban rakyat dan memperpuruk daya beli masyarakat,” ucap dia.
Fahmy mengakui larangan ekspor batu bara membuat sejumlah negara melancarkan protes keras. Negara didesak untuk mencabut larangan ekspor karena melambungkan harga komoditas dunia hingga mendekati US$ 200 per metrik ton.
Kebijakan itu juga mengancam keberlangsungan pembangkit listrik yang menggunakan energi primer batu bara di berbagai negara. Namun dia berharap pemerintah tidak mendahulukan kepentingan ekspor ketimbang memasok kebutuhan batu bara PLN sesuai ketentuan DMO.
FRANCISCA CHRISTY ROSANA
Baca: PLN Bakal Beli Batu Bara di Harga Pasar, Luhut Siapkan Skema BLU