Sekretaris Jenderal OPSI Timboel Siregar mengatakan langkah itu dapat memastikan kegiatan industri berjalan optimal untuk menopang pertumbuhan ekonomi nasional pada tahun ini.
“Dengan vaksin ketiga ini, seluruh perusahaan akan aman dan proses produksi akan berjalan terus tanpa terhenti oleh adanya pekerja atau buruh dan manajemen yang terpapar Covid-19,” kata Timboel, Selasa, 4 Januari 2022.
Ia lalu meminta Kementerian Kesehatan bersama dengan Kementerian Ketenagakerjaan menyiapkan skema peraturan yang mengamanatkan setiap perusahaan atau industri untuk menanggung biaya vaksin booster bagi karyawan mereka. Pasalnya, target pertumbuhan ekonomi nasional yang dipatok di angka sekitar 5 hingga 5,5 persen berasal sebagian besar dari kontribusi industri.
Dengan begitu, menurut Timboel, vaksinasi booster pada kelompok pekerja atau buruh itu mesti dipastikan berjalan optimal. “Kemenaker dan Kemenkes memastikan seluruh sektor industri aman, saya mendorong Pemerintah mewajibkan seluruh manajemen mengalokasikan dana untuk membiayai vaksin ketiga bagi para pekerja atau buruh dan juga untuk keluarganya,” katanya.
Sebelumnya diberitakan bahwa pemerintah resmi memulai vaksinasi Covid-19 dosis ketiga atau booster pada 12 Januari 2022. Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin menyampaikan bahwa vaksin booster masih dikhususkan bagi masyarakat berusia 18 tahun ke atas.
Budi Gunadi menyebutkan program vaksin booster ini hanya akan diberlakukan di kabupaten/kota dengan cakupan vaksinasi dosis satu telah mencapai 70 persen dan dosis dua 60 persen.
BISNIS
Baca: Terpopuler Bisnis: Faisal Basri soal Salah Diagnosis Ekonomi, NFT Masuk SPT
Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.