Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Vaksin Booster untuk Pekerja, Apakah Perusahaan Bakal Bayar?

image-gnews
Ilustrasi Vaksin Covid-19. Johannes P Christo
Ilustrasi Vaksin Covid-19. Johannes P Christo
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kamar Dagang dan Industri (Kadin) angkat bicara soal permintaan agar perusahaan membiayai vaksin booster untuk para pekerja atau buruh di lingkungan industrinya masing-masing. 

Wakil Ketua Umum Bidang Ketenagakerjaan Kadin Adi Mahfudz menjelaskan, hingga kini belum ada instruksi dari pimpinan kepada anggotanya untuk membayar biaya vaksin booster untuk pekerja atau buruh tersebut.

Pasalnya, kata Adi, sebagian besar perusahaan saat ini masih berfokus memulihkan arus kas setelah terkoreksi serius akibat Pandemi Covid-19. 

“Kami belum ke sana arahanya, kami sedang pemulihan terlebih dahulu di usaha kami, saat ini masih ada beberapa kesulitan di beberapa sektor usaha untuk pemulihan” tutur Adi ketika dihubungi, Kamis, 6 Januari 2022.

Selain itu, Adi menjelaskan, kebijakan itu juga memperhatikan evaluasi vaksinasi gotong royong yang dipungut biaya tidak berjalan optimal. Program vaksinasi gotong royong itu dikerjakan oleh Kadin menggunakan vaksin Sinopharm.

Adi menyebutkan program vaksinasi itu akhirnya lebih banyak diambil alih oleh pemerintah. “Untuk vaksinasi pertama dan kedua saja ketergantungan pada pemerintah masih tinggi, walaupun kami sudah berupaya untuk melakukan itu yang vaksin gotong royong belum terealisasi 100 persen,” tuturnya.

Pernyataan Adi merespons permintaan Organisasi Pekerja Seluruh Indonesia (OPSI) sebelumnya yang mendorong pemerintah untuk mewajibkan perusahaan membiayai ongkos vaksin booster atau dosis ketiga bagi para karyawan beserta keluarganya.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Kadin: Potensi Perputaran Uang Selama Libur Lebaran Capai Rp 157,3 Triliun

1 jam lalu

Ilustrasi uang rupiah. Shutterstock
Kadin: Potensi Perputaran Uang Selama Libur Lebaran Capai Rp 157,3 Triliun

Kadin Indonesia memprediksi adanya kenaikan perputaran uang selama libur Hari Raya Idul Fitri atau Lebaran 2024 dibandingkan tahun lalu.


Pemilu Usai, Ketua TPN Arsjad Rasjid Kembali Jabat Ketua Kadin

8 hari lalu

Ketua TPN Ganjar-Mahfud, Arsjad Rasjid saat tiba di lokasi debat keempat di Jakarta Convention Center, Jakarta, Minggu, 21 Januari 2024. Debat keempat Cawapres mengangkat tema pembangunan berkelanjutan, sumber daya alam, lingkungan hidup, energi, pangan, agraria, masyarakat adat dan desa. TEMPO/M Taufan Rengganis
Pemilu Usai, Ketua TPN Arsjad Rasjid Kembali Jabat Ketua Kadin

Mantan ketua tim pemenangan pasangan Ganjar Pranowo-Mahfud MD, Arsjad Rasjid, kembali menjabat Ketua Umum Kadin usai hasil Pemilu 2024 disahkan.


Setelah KPU Umumkan Hasil Pemilu, Kadin Harap Situasi Dunia Usaha Aman dan Kondusif

8 hari lalu

(Dari kiri) Direktur Eksekutif Indef Tauhid Ahmad; Sekretaris Jenderal Dewan Pengurus Pusat Real Estate Indonesia (REI) Raymond Arfandy; Ketua Bidang Hubungan Antar Lembaga Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Sarman Simanjorang; Wakil Ketua Umum KADIN Bidang Pengembangan Ekonomi Daerah Mulyadi Jayabaya; dan Sekretaris Jenderal Badan Pengurus Pusat Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (BPP Hipmi) Anggawira dalam acara diskusi bertajuk
Setelah KPU Umumkan Hasil Pemilu, Kadin Harap Situasi Dunia Usaha Aman dan Kondusif

Kadin Indonesia menyatakan kunci utama bagi dunia usaha adalah stabilitas politik sebagai basis bagi pertumbuhan ekonomi dan geliat dunia usaha.


73 Tahun Sejarah THR, Pertama Kali Digagas Soekiman Wirjosandjojo dengan Uang Rp125-Rp200 dan Beras

8 hari lalu

Soekiman Wirjosandjojo, Perdana Menteri Indonesia ke-6. Wikipedia
73 Tahun Sejarah THR, Pertama Kali Digagas Soekiman Wirjosandjojo dengan Uang Rp125-Rp200 dan Beras

Soekiman Wirjosandjojo saat 1951 menjabat sebagai Perdana Menteri menerapkan THR [ertama kali, PNS diberi antara Rp 125-Rp200 dan beras.


Cara Menghitung THR untuk Karyawan Tetap, Kontrak, dan Pekerja Lepas

12 hari lalu

Ilustrasi pekerja menerima uang Tunjangan Hari Raya (THR). ANTARA/Yusuf Nugroho
Cara Menghitung THR untuk Karyawan Tetap, Kontrak, dan Pekerja Lepas

Besaran THR untuk karyawan berbeda-beda. Begini cara menghitung besaran THR untuk karyawan tetap, kontrak, dan pekerja lepas.


Pentingnya Vaksinasi untuk Memastikan Produktivitas Perusahaan

23 hari lalu

Karyawan KFC yang bertugas di gerai dan kantor mendapatkan vaksinasi Covid-19. Dok. KFC Indonesia
Pentingnya Vaksinasi untuk Memastikan Produktivitas Perusahaan

Pakar menyebut vaksinasi dapat mencegah sejumlah penyakit, antara lain influenza dan DBD, yang dapat mengganggu kinerja perusahaan.


Kadin Gandeng Badan Perdagangan Amerika untuk Kembangkan Industri Keamanan Siber di RI

27 hari lalu

Ilustrasi - Hacker atau peretas mencoba membongkar keamanan siber. Pemerintah Indonesia menganggap banyak data pribadi yang dibocorkan Bjorka dari berbagai institusi bukanlah ancaman bagi negara dan data bersifat umum. (ANTARA/Shutterstock/am)
Kadin Gandeng Badan Perdagangan Amerika untuk Kembangkan Industri Keamanan Siber di RI

Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia bersama Badan Perdagangan dan Pembangunan Amerika Serikat (USTDA) menyelenggarakan diskusi kelompok terarah atau focus group discussion (FGD) soal keamanan siber.


Ridwan Kamil dan Ahmad Sahroni Adu Balas di Media Sosial Maju Pilgub DKI Jakarta? Ini Profil Keduanya

31 hari lalu

Ridwan Kamil. Foto: Instagram.
Ridwan Kamil dan Ahmad Sahroni Adu Balas di Media Sosial Maju Pilgub DKI Jakarta? Ini Profil Keduanya

Ridwan Kamil dan Ahmad Sahroni berbalasan di media sosial yang mengindikasi maju dalam Pilgub DKI Jakarta. Berikut profil keduanya,


Pengusaha Minta Pemerintah Berantas Impor Ilegal sebelum Terapkan Permendag 36 Tahun 2023

35 hari lalu

Handaka Santosa. TEMPO/Yosep Arkian
Pengusaha Minta Pemerintah Berantas Impor Ilegal sebelum Terapkan Permendag 36 Tahun 2023

Handaka Santosa menilai pemerintah semestinya memberantas impor ilegal terlebih dahulu sebelum menerapkan aturan itu.


Kadin Minta Aturan Pembatasan Impor Lewat Permendag 36 Tahun 2023 Ditunda 6 Bulan

35 hari lalu

Logo Kadin. Diambil dari kadin.id
Kadin Minta Aturan Pembatasan Impor Lewat Permendag 36 Tahun 2023 Ditunda 6 Bulan

Kadin Indonesia meminta agar peraturan terdahulu tetap berlaku untuk pengiriman dengan Bill Landing (BL) sebelum 10 Maret.