Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Vaksin Booster untuk Pekerja, Apakah Perusahaan Bakal Bayar?

image-gnews
Ilustrasi Vaksin Covid-19. Johannes P Christo
Ilustrasi Vaksin Covid-19. Johannes P Christo
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kamar Dagang dan Industri (Kadin) angkat bicara soal permintaan agar perusahaan membiayai vaksin booster untuk para pekerja atau buruh di lingkungan industrinya masing-masing. 

Wakil Ketua Umum Bidang Ketenagakerjaan Kadin Adi Mahfudz menjelaskan, hingga kini belum ada instruksi dari pimpinan kepada anggotanya untuk membayar biaya vaksin booster untuk pekerja atau buruh tersebut.

Pasalnya, kata Adi, sebagian besar perusahaan saat ini masih berfokus memulihkan arus kas setelah terkoreksi serius akibat Pandemi Covid-19. 

“Kami belum ke sana arahanya, kami sedang pemulihan terlebih dahulu di usaha kami, saat ini masih ada beberapa kesulitan di beberapa sektor usaha untuk pemulihan” tutur Adi ketika dihubungi, Kamis, 6 Januari 2022.

Selain itu, Adi menjelaskan, kebijakan itu juga memperhatikan evaluasi vaksinasi gotong royong yang dipungut biaya tidak berjalan optimal. Program vaksinasi gotong royong itu dikerjakan oleh Kadin menggunakan vaksin Sinopharm.

Adi menyebutkan program vaksinasi itu akhirnya lebih banyak diambil alih oleh pemerintah. “Untuk vaksinasi pertama dan kedua saja ketergantungan pada pemerintah masih tinggi, walaupun kami sudah berupaya untuk melakukan itu yang vaksin gotong royong belum terealisasi 100 persen,” tuturnya.

Pernyataan Adi merespons permintaan Organisasi Pekerja Seluruh Indonesia (OPSI) sebelumnya yang mendorong pemerintah untuk mewajibkan perusahaan membiayai ongkos vaksin booster atau dosis ketiga bagi para karyawan beserta keluarganya.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Alasan Sosiolog Unair Sebut Penarikan Vaksin AstraZeneca Bisa Memicu Kecemasan Publik

2 jam lalu

Petugas kesehatan menyiapkan vaksin COVID-19 AstraZeneca saat vaksinasi COVID-19 massal pelaku transportasi di Terminal Kampung Rambutan, Jakarta, Kamis, 10 Juni 2021. Vaksinasi massal itu digelar karena pelaku transportasi publik melakukan mobilitas dan interaksi dengan masyarakat yang tinggi sehingga berisiko terpapar COVID-19. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A
Alasan Sosiolog Unair Sebut Penarikan Vaksin AstraZeneca Bisa Memicu Kecemasan Publik

Peneliti Unair menilai penarikan vaksin AstraZeneca dari pasar akan memicu pro dan kontra. Masyarakat bisa ragu terhadap program vaksinasi nasional.


Jalan Nasional Sumatera Barat Putus Diterjang Banjir, Pasokan Logistik Terancam

19 jam lalu

Tim SAR melakukan pencarian terhadap enam orang masyarakat yang terbawa arus banjir bandang di aliran Sungai Batang Anai, Kabupaten Padang Pariaman pada Senin, 13 Mei 2023. BNPB mencatat 41 orang dinyatakan meninggal akibat bencana banjir bandang yang melanda Sumatera Barat pada Sabtu 11 Mei 2024. TEMPO/Fachri Hamzah
Jalan Nasional Sumatera Barat Putus Diterjang Banjir, Pasokan Logistik Terancam

Banjir menyebabkan jalan nasional di Sumatera Barat terputus. Kadin khawatir akan terjadi ancaman pada pasokan komoditas.


Ketahui Soal PHI untuk Perselisihan Hubungan Industrial, Apa Lagi Selain Tangani Perkara PHK?

22 jam lalu

Gedung Pengadilan Negeri Niaga/HAM/Tipikor dan Hubungan Industrial Jakarta Pusat. Dok.TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Ketahui Soal PHI untuk Perselisihan Hubungan Industrial, Apa Lagi Selain Tangani Perkara PHK?

Pada 2005 Pengadilan Hubungan Industrial (PHI) mulai berlaku di Indonesia menangani perselisihan hubungan industrial, seperti PHK.


Masuki Gelombang ke-68, Ini 5 Kiat Lolos Pendaftaran Program Prakerja

1 hari lalu

Masuki Gelombang ke-68, Ini 5 Kiat Lolos Pendaftaran Program Prakerja

Kartu Prakerja adalah program beasiswa pelatihan untuk meningkatkan kompetensi kerja dan kewirausahaan.


Jadwal Pembukaan Pendaftaran Prakerja Gelombang 68

2 hari lalu

Warga mencari informasi tentang pendaftaran program Kartu Prakerja gelombang ketiga  di Jakarta, Rabu, 29 April 2020. Kartu Prakerja diperuntukkan bagi WNI yang berusia 18 tahun ke atas dan tidak sedang bersekolah. TEMPO/Subekti.
Jadwal Pembukaan Pendaftaran Prakerja Gelombang 68

Pendaftaran kartu Prakerja gelombang ke-67 baru saja ditutup pada 6 Mei 2024 lalu, gelombang ke-68 akan dibuka pada 17 Mei 2024 nanti


31 Tahun Lalu Marsinah Ditemukan Meninggal, Salah Satu Pelanggaran HAM Berat yang Belum Tuntas

5 hari lalu

Sejumlah anak memegang lilin saat menggelar aksi bertajuk
31 Tahun Lalu Marsinah Ditemukan Meninggal, Salah Satu Pelanggaran HAM Berat yang Belum Tuntas

Marsinah, buruh perempuan yang ditemukan meninggal karena siksaan. Siapa pelaku yang membunuhnya dengan luka tembak?


Penyebab Meningitis pada Anak Sering Sulit Didiagnosis

6 hari lalu

Ilustrasi meningitis. Shutterstock
Penyebab Meningitis pada Anak Sering Sulit Didiagnosis

Meningitis sering sulit didiagnosis dan bisa berkembang sangat pesat. Kalau anak-anak tidak tertolong dalam waktu 24 jam bisa meninggal


Kadin Indonesia Bentuk Lembaga Mediasi Sengketa Bisnis

6 hari lalu

Dhaniswara K. Harjono, Wakil Ketua Umum Bidang Hukum dan HAM Kadin Indonesia, Arsjad Rasjid, Ketua Umum Kadin Indonesia, dan Cahyo Rahadian Muzhar, Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum, Kementerian Hukum dan HAM di acara peluncuran Lembaga Mediasi Sengketa Bisnis Kadin Indonesia, Rabu, 8 Mei 2024. Dok. Kadin
Kadin Indonesia Bentuk Lembaga Mediasi Sengketa Bisnis

Kadin Indonesia fasilitasi penyelesaian sengketa bisnis lewat lembaga mediasi baru. Layanan ini gratis bagi UMKM.


Heboh Efek Samping AstraZeneca, Pakar Sebut Perlunya Kajian Kejadian TTS Akibat Vaksinasi

6 hari lalu

Petugas menyuntikkan vaksin Covid-19 dosis ketiga (booster) di halaman Masjid Istiqlal, Jakarta, Selasa, 5 April 2022. Ditreskrimum Polda Metro Jaya menyelenggarakan vaksinasi booster jenis Pfizer dan Astrazeneca sebanyak 1.000 dosis. ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto
Heboh Efek Samping AstraZeneca, Pakar Sebut Perlunya Kajian Kejadian TTS Akibat Vaksinasi

Pakar menyarankan agar vaksinasi tetap dijalankan namun dengan menggunakan jenis lain jika masyarakat ragu pada vaksin AstraZeneca.


Pentingnya Kesiapan Jasmani sebelum Menunaikan Ibadah Haji dan Umrah

6 hari lalu

Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi membantu jemaah haji dalam gladi posko pelaksanaan haji 1445H/ 2023 M di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta, Selasa 26 Maret 2024. Gladi posko yang diikuti 1.120 petugas PPIH Arab Saudi tersebut untuk mengecek dan memantapkan kesiapan saat puncak pelaksanaan haji 2024 di Arab Saudi. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan
Pentingnya Kesiapan Jasmani sebelum Menunaikan Ibadah Haji dan Umrah

Jemaah diingatkan pentingnya penyiapan kondisi fisik sebelum berangkat ke Arab Saudi untuk menunaikan ibadah haji atau umrah.