Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Bagaimana Jika Hotel-hotel di Mandalika Tak Cukup Tampung Penonton MotoGP?

Reporter

image-gnews
Presiden Joko Widodo telah meresmikan Sirkuit Mandalika, Jumat, 12 November 2021. Setelah diresmikan, sirkuit ini siap menjadi tuan rumah ajang balap kelas dunia, di antaranya WorldSBK Indonesia 2021 dan MotoGP 2022.
Presiden Joko Widodo telah meresmikan Sirkuit Mandalika, Jumat, 12 November 2021. Setelah diresmikan, sirkuit ini siap menjadi tuan rumah ajang balap kelas dunia, di antaranya WorldSBK Indonesia 2021 dan MotoGP 2022.
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif bakal mengarahkan wisatawan menginap di Bali jika kapasitas akomodasi tidak cukup untuk menampung mereka selama gelaran MotoGP 2022 di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Mandalika, Lombok, Nusa Tenggara Barat, 18-20 Maret 2022.

Deputi Bidang Pengembangan Destinasi dan Infrastruktur Vinsensius Jemadu mengatakan kementeriannya bakal memfasilitasi fast boat atau kapal cepat dari Bali ke Lombok untuk wisatawan yang akan menonton perhelatan balap motor internasional itu. Hanya saja, Vinsen menggarisbawahi langkah itu diambil jika fasilitas hunian di Lombok tidak lagi mampu menampung wisatawan.

“Kalau tidak cukup, dibuatkan strategi penonton-penonton itu menginap di Bali tapi menontonnya di Mandalika,” kata Vinsen melalui sambungan telepon, Rabu, 5 Januari 2022.

Menurut dia, langkah itu juga dapat menghidupkan kembali industri pariwisata khususnya sektor perhotelan yang masih terpuruk di Bali akibat pandemi Covid-19 selama dua tahun belakangan. “Dalam kondisi sekarang ini hotel-hotel akomodasi di Bali itu memang membutuhkan banyak tamu juga,” kata dia.

Selain itu, dia mengatakan, Kementerian bekerja sama dengan pengelola jaringan hotel kapsul waralaba Bobobox dan PT Eigerindo Multi Produk Industri atau Eiger Indonesia untuk menyediakan hunian dengan konsep camping ground yang dapat menampung 600 orang.

Adapun, Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif memproyeksikan penonton yang berasal dari luar negeri dan domestik untuk gelaran balap MotoGP tahun ini mencapai 100 ribu orang. Hanya saja, total akomodasi yang terpasang dari hotel, penginapan hingga desa wisata di KEK Mandalika hanya 23 ribu unit per Desember 2021.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Hari Pertama Libur Panjang, Penumpang Kapal ke Bali Melonjak

29 menit lalu

Foto udara antrean kendaraan memasuki kapal di Pelabuhan Ketapang, Banyuwangi, Jawa Timur. ANTARA FOTO/Budi Candra Setya
Hari Pertama Libur Panjang, Penumpang Kapal ke Bali Melonjak

PT ASDP mencatat kenaikan jumlah penumpang kapal dari Jawa ke Bali di masa libur panjang.


Bali Selatan Jadi Kawasan Sentral Pariwisata Pulau Dewata, Membuatnya Overtourism?

1 jam lalu

Sejumlah umat Hindu berbaur dengan wisatawan mancanegara saat melakukan ritual melukat atau pembersihan diri pada hari Banyu Pinaruh di Pura Tirta Empul, Tampaksiring, Gianyar, Bali, Ahad, 21 Mei 2023. ANTARA/Nyoman Hendra Wibowo
Bali Selatan Jadi Kawasan Sentral Pariwisata Pulau Dewata, Membuatnya Overtourism?

Limpahan turis di Bali Selatan antara lain di Denpasar, Gianyar, Badung tak imbang dengan yang terjadi di Bali Utara. Ini membuat overtourism?


5 Barang di Hotel yang Boleh dan Tidak Boleh Dibawa Pulang

2 jam lalu

Ilustrasi kamar hotel. Freepik.com/Jannoon028
5 Barang di Hotel yang Boleh dan Tidak Boleh Dibawa Pulang

Hampir setiap hotel menyediakan fasilitas seperti perlengkapan mandi, jubah mandi dan lainnya. Namun tidak semua barang bisa dibawa pulang


Polri Kirim 310 Kendaraan ke Bali, Tamu VVIP World Water Forum akan Dikawal dengan Kendaraan Listrik

12 jam lalu

Logo World Water Forum ke-10. Dok. Worldwaterforum.org
Polri Kirim 310 Kendaraan ke Bali, Tamu VVIP World Water Forum akan Dikawal dengan Kendaraan Listrik

Korlantas Polri akan mengerahkan 2.446 personel untuk membantu pengamanan World Water Forum di Bali


Majelis Adat Bali Dukung Langkah Kejaksaan Usut Dugaan Pemerasan oleh Bendesa Adat

16 jam lalu

Penyidik Kejaksaan Tinggi Bali menangkap Bendesa Adat Berawa, Bali, Ketut Riana, dalam operasi tangkap tangan (OTT) kasus pemerasan terhadap investor, di Resto Cassa Eatry, Jalan Raya Puputan, Nomor 178, Renon, Denpasar Timur, Kamis, 2 Mei 2024. Dok. Kejati Bali
Majelis Adat Bali Dukung Langkah Kejaksaan Usut Dugaan Pemerasan oleh Bendesa Adat

Kejaksaan Tinggi Bali melakukan OTT terhadap Bendesa Adat Berawa Ketut Riana yang diduga melakukan pemerasan terhadap investor.


Korlantas Polri Kirim 1.530 Personel Amankan World Water Forum di Bali

19 jam lalu

Korlantas Polri Kirim 1.530 Personel Amankan World Water Forum di Bali

Kepala Korlantas Polri menggelar apel pelepasan petugas pengamanan dan pengawalan rute lalu lintas dan parkir untuk acara World Water Forum.


Jadwal Live MotoGP Prancis 2024, Statistik Penting, dan Klasemen Pembalap

20 jam lalu

Joan Mir di MotoGP Spanyol 2024. (Foto: Repsol Honda)
Jadwal Live MotoGP Prancis 2024, Statistik Penting, dan Klasemen Pembalap

Jadwal MotoGP 2024 akan memasuki seri kelima, di sirkuit ikonis Eropa lainnya, yakni Le Mans, Prancis.


Mengenal Sistem dan prosesi Pernikahan Adat Bali atau Pawiwahan

22 jam lalu

Ilustrasi pawiwahan atau pernikahan adat Bali. Shutterstock
Mengenal Sistem dan prosesi Pernikahan Adat Bali atau Pawiwahan

Dalam pernikahan adat Bali disebut pawiwahan yang dalam pelaksanaannya terdiri dari berbagai bentuk prosesi penuh makna.


Kejati Bali Periksa Tujuh Saksi soal Dugaan Bendesa Adat Peras Investor

1 hari lalu

Penyidik Kejaksaan Tinggi Bali menangkap Bendesa Adat Berawa, Bali, Ketut Riana, dalam operasi tangkap tangan (OTT) kasus pemerasan terhadap investor, di Resto Cassa Eatry, Jalan Raya Puputan, Nomor 178, Renon, Denpasar Timur, Kamis, 2 Mei 2024. Dok. Kejati Bali
Kejati Bali Periksa Tujuh Saksi soal Dugaan Bendesa Adat Peras Investor

Seorang Bendesa Adat di Bali ditangkap Kejaksaan atas dugaan pemerasan terhadap investor


Kejati Bali Belum Temukan Korban Lain dalam Kasus Pemerasan Bendesa Adat Bali

1 hari lalu

Penyidik Kejaksaan Tinggi Bali menangkap Bendesa Adat Berawa, Bali, Ketut Riana, dalam operasi tangkap tangan (OTT) kasus pemerasan terhadap investor, di Resto Cassa Eatry, Jalan Raya Puputan, Nomor 178, Renon, Denpasar Timur, Kamis, 2 Mei 2024. Dok. Kejati Bali
Kejati Bali Belum Temukan Korban Lain dalam Kasus Pemerasan Bendesa Adat Bali

Kejati Bali menyatakan masih mendalami kasus pemerasan yang diduga dilakukan Bendesa Adat Bali.