TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani menandatangani prasasti penanda aset surat berharga syariah negara (SBSN) beberapa proyek di Provinsi Kalimantan Timur.
"Kami menandai aset itu sebagai aset SBSN karena masuk ke dalam neraca dan tentu aset ini harus terus dipelihara," kata Sri Mulyani dalam acara Penandatanganan Prasasti Penanda Aset SBSN di Balikpapan, Kaltim, Rabu 5 Januari 2022.
Maka dari itu, ia berpesan agar berbagai hasil pembangunan yang dibiayai melalui SBSN dapat dijaga, dipelihara, dan dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya.
Adapun beberapa proyek SBSN di Provinsi Kalimantan Timur yang ditandatangani penanda asetnya antara lain, pembangunan prasarana pendidikan tinggi di Institut Teknologi Kalimantan (ITK) dengan alokasi Rp86,6 miliar pada 2019 untuk gedung pembelajaran, serta senilai Rp99,9 miliar di 2020 untuk laboratorium terpadu.
Kemudian, pembangunan prasarana Bandara APT Pranoto di Samarinda untuk dukungan konektivitas ibu kota negara (IKN).
Pengembangan APT Pranoto melalui SBSN dilaksanakan mulai tahun 2020-2023 dengan alokasi total Rp326,37 miliar.