"Saya juga setuju pihak swasta yang memang tidak disiplin seperti pernyataan bapak presiden ya harus dihukum, bahkan dicabut (izinnya). Tetapi juga jangan disamaratakan kalau ada yang bagus lalu disamaratakan ini salah semua, tidak. Makanya solusinya bukan saling menyalahkan, tapi bergotong royong menyelesaikan masalah," katanya.
Erick melanjutkan, dia meminta PLN mengevaluasi kontrak DMO. Dia meminta ada kontrak jangka panjang sehingga DMO dapat disesuaikan setiap bulan. Selain itu, ia menilai perlu ada antisipasi bila terjadi kondisi cuaca tertentu yang mempengaruhi pasokan batubara.
Dia mengaku telah memanggil direksi PT Bukit Asam dan meminta ada kesepakatan jangka panjang ihwal pasokan batu bara dengan PLN. Di sisi lain Indonesia, kata dia, memiliki kontrak besar dalam batu bara, nikel, timah, LNG, yang memerlukan komunikasi dengan negara-negara lain.
"Jangan sampai negara lain melihat Indonesia tidak profesional, tetap semuanya harus komunikasi, dan negara lain insya Allah mendukung lah, selama tidak disetop tahunan, kalau cuma tunda 20 hari, mereka kan juga penuh. Yang penting kita jangan saling menyalahkan, kita turun sesuai instruksi presiden kita harus selesaikan masalahnya," kata Erick.
PLN mengkonfirmasi Direktur Utama Perseroan, Darmawan Prasodjo, dan satu direksi lainnya terkena Covid-19. Darmawan mengatakan pihaknya akan tetap memonitor pasokan batu bara.
"Sesuai protokol Covid-19, direksi dan manajemen PLN melakukan monitoring dan koordinasi secara intensif melalui online selama 24 jam, serta koordinasi rutin pada pagi hari sejak pukul 05.30 hingga pukul 24.00 WIB," ujar Darmawan.
Baca: Program Diskon Listrik 2022 Diputuskan 1-2 Minggu ke Depan
Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.