Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Terpopuler Bisnis: Dampak Larangan Ekspor Batu Bara ke Pelayaran, Gojek Digugat

Reporter

image-gnews
Ilustrasi Batu Bara. ANTARA FOTO/Syifa Yulinnas/rwa.
Ilustrasi Batu Bara. ANTARA FOTO/Syifa Yulinnas/rwa.
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta -Berita terpopuler ekonomi dan bisnis sepanjang Minggu, 2 Januari 2021 dimulai dengan Ketua Umum Asosiasi Pemilik Pelayaran Nasional Indonesia (INSA) Carmelita Hartoto mengatakan larangan ekspor batu bara akan berdampak terhadap ekosistem pelayaran, khususnya ke operasional kapal tongkang atau tug dan barge.

Kemudian informasi mengenai petani keramba jaring apung (KJA) Danau Maninjau, Kabupaten Agam, Sumatera Barat mengalami kerugian sekitar Rp 35,28 miliar akibat kematian ikan secara massal 1.764 ton selama Januari sampai Desember 2021.

Selain itu berita PT Aplikasi Karya Anak Bangsa atau Gojek dan Nadiem Makarim sebagai pendirinya digugat oleh Hasan Azhari alias Arman Chasan ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, karena masalah hak cipta. Berikut adalah ringkasan dari ketiga berita tersebut:

1. Pengusaha Pelayaran Minta Larangan Ekspor Batu Bara Tak Terlalu Lama, Apa Sebab?

Ketua Umum Asosiasi Pemilik Pelayaran Nasional Indonesia (INSA) Carmelita Hartoto mengatakan larangan ekspor batu bara akan berdampak terhadap ekosistem pelayaran. Kebijakan ini berimbas langsung ke operasional kapal tongkang atau tug dan barge.

“Memang akan berdampak pada armada tug dan barge yang selama ini melayani transhipment untuk mother vessel export,” ujar Carmelita saat dihubungi pesan pendek, Minggu, 2 Januari 2022.

Pemerintah melarang ekspor batu bara sepanjang periode 1 hingga 31 Januari 2021. Larangan ekspor batu bara tertuang dalam Surat Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian ESDM Nomor B1605/MB.05/DJB.B/2021 tentang Pemenuhan Kebutuhan Batubara untuk Kelistrikan Umum.

Terbit 31 Desember 2021, poin-poin dalam surat itu melarang penjualan batu bara ke luar negeri secara umum dan menyeluruh setelah adanya laporan PT Perusahaan Listrik Negara (PLN). Perseroan melaporkan bahwa pasokan batu bara sangat rendah.

Carmelita tidak mendetailkan potensi berkurangnya pendapatan pengusaha kapal pelayaran akibat kebijakan larangan ekspor komoditas untuk sementara ini. Namun ia memastikan kapal-kapal yang semula melayani angkutan ekspor batu bara akan dialihkan untuk kebutuhan nasional.

Baca berita selengkapnya di sini.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Cara Tutup Akun Gojek secara Permanen, Bisa Dilakukan Online

19 jam lalu

Ilustrasi GoPay atau GoBills. TEMPO/Nufus Nita Hidayati
Cara Tutup Akun Gojek secara Permanen, Bisa Dilakukan Online

Ada beberapa cara tutup akun Gojek yang bisa dilakukan. Penutupan akun bisa dilakukan apabila Anda berencana mengganti layanan. Ini caranya.


Ahli Soroti Transisi Energi di Indonesia dan Australia

1 hari lalu

Pakar dari Indonesia dan Australia pada 30 April 2024 membahas dekarbonisasi dalam sebuah acara diskusi yang diadakan Kedutaan Besar Australia di Jakarta. Sumber: dokumen Kedutaan Besar Australia di Jakarta
Ahli Soroti Transisi Energi di Indonesia dan Australia

Indonesia dan Australia menghadapi beberapa tantangan yang sama sebagai negara yang secara historis bergantung terhadap batu bara di sektor energi


5 Hal yang Perlu Dipersiapkan untuk Pelihara Ikan di Akuarium Air Asin

3 hari lalu

Seekor Axolotls memanjat dinding akuarium di lokasi eksperimen milik Biology Institute of the National Autonomous University of Mexico (UNAM) di Mexico City (13/2). Binatang saat ini masuk dalam kategoro terancam punah dalam Convention on International Trade in Endangered Species (CITES).  REUTERS/Tomas Bravo
5 Hal yang Perlu Dipersiapkan untuk Pelihara Ikan di Akuarium Air Asin

Akuarium air asin memerlukan salinitas, derajat keasaman, hingga perawatan tertentu agar zat kimia seperti amonia, nitrit, dan nitrat tidak masuk ke dalam airnya.


Jenis Ikan yang Perlu Rutin Disantap, Sahabat Kesehatan dan Jantung

5 hari lalu

Ilustrasi menu olahan ikan sarden. Shutterstock
Jenis Ikan yang Perlu Rutin Disantap, Sahabat Kesehatan dan Jantung

Tak semua ikan punya kandungan nutrisi super yang sama sehingga disarankan untuk memilih yang tepat. Berikut saran ahli diet.


Warga Ungkap Rumah Tempat Brigadir RA Tewas dengan Luka Tembak Milik Pengusaha Batu Bara

6 hari lalu

Penampakan dari luar rumah di  Jalan Mampang Prapatan IV, Jakarta Selatan tempat Brigadir Ridhal Ali Tomi ditemukan tewas di dalam mobil pada Kamis, 25 April 2024. TEMPO/Han Revanda Putra.
Warga Ungkap Rumah Tempat Brigadir RA Tewas dengan Luka Tembak Milik Pengusaha Batu Bara

Brigadir RA ditemukan tewas dengan luka tembak di kepala di dalam mobil Alphard di sebuah rumah di Mampang.


KKP Tangkap Kapal Alih Muatan Ikan Ilegal, Greenpeace Desak Pemerintah Hukum Pelaku dan Ratifikasi Konvensi ILO 188

7 hari lalu

PSDKP KKP menangkap kapal asing berbendera Malaysia melakukan illegal fishing di perairan Selat Malaka, Kamis, 25 April 2024. Foto: PSDKP KKP
KKP Tangkap Kapal Alih Muatan Ikan Ilegal, Greenpeace Desak Pemerintah Hukum Pelaku dan Ratifikasi Konvensi ILO 188

Greenpeace meminta KKP segera menghukum pelaku sekaligus mendesak pemerintah untuk meratifikasi Konvensi ILO 188 tentang Penangkapan Ikan.


Giliran KKP Tangkap Kapal Asing Malaysia yang Menangkap Ikan di Selat Malaka

7 hari lalu

PSDKP KKP menangkap kapal asing berbendera Malaysia melakukan illegal fishing di perairan Selat Malaka, Kamis, 25 April 2024. Foto: PSDKP KKP
Giliran KKP Tangkap Kapal Asing Malaysia yang Menangkap Ikan di Selat Malaka

KKP meringkus satu kapal ikan asing ilegal berbendera Malaysia saat kedapatan menangkap ikan di Selat Malaka.


Gopay Salurkan Zakat dan Donasi Ramadan Rp 31 Miliar

8 hari lalu

Ilustrasi GoPay atau GoBills. TEMPO/Nufus Nita Hidayati
Gopay Salurkan Zakat dan Donasi Ramadan Rp 31 Miliar

Gopay menyalurkan zakat dan donasi dengan total Rp 31 miliar yang terkumpul selama Ramadan.


Tidak Ingin Bau Badan? Hindari 5 Makanan Berikut

9 hari lalu

Ilustrasi bau badan. shutterstock.com
Tidak Ingin Bau Badan? Hindari 5 Makanan Berikut

Ada beberapa makanan yang memicu timbulnya bau badan. Berikut adalah jenis makanan yang menyebabkan bau badan.


Setelah Pramuka Tak Jadi Ekskul Wajib, Kebijakan Kemendikbud Soal Seragam Sekolah Disorot Publik

17 hari lalu

Pedagang seragam sekolah menunggu calon pembeli di Pasar Jatinegara, Jakarta, Minggu, 5 Juli 2020.  ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja
Setelah Pramuka Tak Jadi Ekskul Wajib, Kebijakan Kemendikbud Soal Seragam Sekolah Disorot Publik

Dua kebijakan Kemendikbud dapat sorotan publik, soal Pramuka tak lagi jadi ekskul wajib dan seragam sekolah.