TEMPO.CO, Jakarta -Berita terpopuler ekonomi dan bisnis sepanjang Minggu, 2 Januari 2021 dimulai dengan Ketua Umum Asosiasi Pemilik Pelayaran Nasional Indonesia (INSA) Carmelita Hartoto mengatakan larangan ekspor batu bara akan berdampak terhadap ekosistem pelayaran, khususnya ke operasional kapal tongkang atau tug dan barge.
Kemudian informasi mengenai petani keramba jaring apung (KJA) Danau Maninjau, Kabupaten Agam, Sumatera Barat mengalami kerugian sekitar Rp 35,28 miliar akibat kematian ikan secara massal 1.764 ton selama Januari sampai Desember 2021.
Selain itu berita PT Aplikasi Karya Anak Bangsa atau Gojek dan Nadiem Makarim sebagai pendirinya digugat oleh Hasan Azhari alias Arman Chasan ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, karena masalah hak cipta. Berikut adalah ringkasan dari ketiga berita tersebut:
1. Pengusaha Pelayaran Minta Larangan Ekspor Batu Bara Tak Terlalu Lama, Apa Sebab?
Ketua Umum Asosiasi Pemilik Pelayaran Nasional Indonesia (INSA) Carmelita Hartoto mengatakan larangan ekspor batu bara akan berdampak terhadap ekosistem pelayaran. Kebijakan ini berimbas langsung ke operasional kapal tongkang atau tug dan barge.
“Memang akan berdampak pada armada tug dan barge yang selama ini melayani transhipment untuk mother vessel export,” ujar Carmelita saat dihubungi pesan pendek, Minggu, 2 Januari 2022.
Pemerintah melarang ekspor batu bara sepanjang periode 1 hingga 31 Januari 2021. Larangan ekspor batu bara tertuang dalam Surat Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian ESDM Nomor B1605/MB.05/DJB.B/2021 tentang Pemenuhan Kebutuhan Batubara untuk Kelistrikan Umum.
Terbit 31 Desember 2021, poin-poin dalam surat itu melarang penjualan batu bara ke luar negeri secara umum dan menyeluruh setelah adanya laporan PT Perusahaan Listrik Negara (PLN). Perseroan melaporkan bahwa pasokan batu bara sangat rendah.
Carmelita tidak mendetailkan potensi berkurangnya pendapatan pengusaha kapal pelayaran akibat kebijakan larangan ekspor komoditas untuk sementara ini. Namun ia memastikan kapal-kapal yang semula melayani angkutan ekspor batu bara akan dialihkan untuk kebutuhan nasional.
Baca berita selengkapnya di sini.