TEMPO.CO, Jakarta - Posko Monitoring Penyelenggaraan Transportasi di masa libur Natal dan Tahun Baru 2021/2022 Kementerian Perhubungan mencatat adanya penurunan pergerakan penumpang harian di hari pertama penerapan kebijakan pengetatan protokol kesehatan yakni pada Jumat, 24 Desember 2021. Penurunan pergerakan ini bila dibandingkan dengan hari biasa sebelum pengetatan.
"Berdasarkan data pergerakan penumpang pada hari Jumat 24 Desember 2021 atau hari pertama kebijakan penerapan pengetatan prokes, semua moda angkutan mengalami penurunan jumlah penumpang dibanding hari biasa," kata Juru Bicara Kementerian Perhubungan Adita Irawati di Jakarta, Sabtu, 25 Desember 2021.
Adita menjelaskan, ketimbang periode serupa pada tahun lalu yakni tanggal 24 Desember 2020, hampir semua moda angkutan mencatat penurunan jumlah penumpang, kecuali moda angkutan kereta api.
Berikut rincian jumlah pergerakan penumpang pada 24 Desember 2021 ketimbang rata-rata pergerakan penumpang pada hari biasa sebelum masa pengetatan (pada 17 Desember – 23 Desember 2021) dan dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun lalu untuk tiap moda angkutan:
- Angkutan jalan: jumlah pergerakan penumpang sebanyak 46.632 orang. Angka ini turun 5,36 persen ketimbang rata-rata hari biasa sebanyak 49.275 orang. Jumlah pergerakan pada Jumat kemarin juga turun 13,3 persen dibandingkan periode serupa tahun lalu sebanyak 53.789 orang.
- Angkutan penyeberangan: jumlah pergerakan penumpang sebanyak 72.286 orang, atau turun 15,67 persen ketimbang rata-rata hari biasa sebanyak 85.719 orang. Jumlah pergerakan pada Jumat kemarin jeblok 38,01 persen jika dibandingkan dengan periode serupa tahun lalu sebanyak 116.620 orang.