TEMPO.CO, Jakarta - Director of Business Jabodetabek Grab Indonesia Iki Sari Dewi menyatakan Grab turut prihatin dan sangat menyesalkan terjadinya insiden dugaan pelecehan dan penganiayaan yang dilakukan oleh sopir Grab kepada penumpang.
"Laporan ini tengah ditindaklanjuti oleh tim kami yang telah terlatih untuk penanganan kekerasan di mana akun mitra pengemudi terlapor sudah dibekukan, dan investigasi lebih lanjut tengah berjalan sesuai standar prosedur dan kode etik perusahaan," kata Iki dalam keterangan tertulis kepada Tempo, Sabtu, 25 Februari 2021.
Dia mengatakan penyusunan standar prosedur dan kode etik ini telah dikonsultasikan dengan institusi berwenang dan ahli di bidangnya.
Grab, kata dia, juga telah menawarkan penggantian biaya pengobatan penumpang dan pendampingan penumpang berupa penawaran bantuan untuk memproses laporan insiden kepada pihak yang berwajib dan telah menawarkan konseling psikososial untuk pemulihan.
"Keselamatan dan keamanan merupakan prioritas utama kami," ujarnya.
Dia menegaskan bahwa Grab tidak mentolerir kekerasan dalam bentuk apapun, dan akan menindak tegas mitra yang terbukti terlibat dalam aksi kekerasan, termasuk memberikan sanksi berupa pemutusan kemitraan dan mengambil langkah hukum jika diperlukan.
Sebelumnya, viral di media sosial unggahan soal seorang penumpang taksi online menjadi korban pelecehan seksual dan penganiayaan yang diduga dilakukan sopir Grabcar. Peristiwa itu disebut terjadi pada dini hari tadi sekitar pukul 02.00.