Adapun CBDC atau Rupiah Digital, kata Dody, nantinya akan memudahkan transaksi masyarakat di tengah perkembangan digitalisasi yang semakin marak. Dengan adanya Rupiah digital, masyarakat akan memiliki preferensi untuk melakukan pembayaran secara non tunai atau cashless.
Dody memastikan Rupiah Digital akan meningkatkan efisiensi dari sisi transaksi pembayaran dapat dilakukan lebih cepat, murah dan aman. "Yang pada akhirnya akan membawa dampak yang positif bagi pertumbuhan ekonomi,” tuturnya.
Sebelumnya, Anggota Komisi XI DPR RI Heri Gunawan yakin Rupiah Digital bisa membendung gempuran uang kripto yang saat ini eksis di tengah masyarakat.
Heri menegaskan sesuai dengan UU Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang, alat pembayaran yang sah di Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) adalah Rupiah, sehingga kripto bukan sebagai alat pembayaran yang sah di Indonesia. Oleh karena itu, masyarakat perlu diingatkan risiko menyimpan uang kripto sebagai komoditas investasi yang tidak memiliki fundamental serta memiliki potensi fluktuasi yang besar.
"Rupiah Digital diharapkan akan membendung gempuran uang kripto yang saat ini makin masif dipegang oleh masyarakat," kata Heri dalam rilis di Jakarta, Senin
13 Desember 2021.
BISNIS
Baca: Aset Texmaco Disita Satgas BLBI, Sri Mulyani: Setelah 20 Tahun Diberi Kesempatan
Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.