TEMPO.CO, Jakarta -Kepala Staf TNI AD Jenderal TNI Dudung Abdurachman menyampaikan terima kasih atas pengangkatannya sebagai Komisaris Utama PT Pindad menggantikan Panglima TNI Jenderal ANdika Perkasa.
"Tugas ini merupakan hal baru yang memberikan wawasan dan ilmu mengenai dunia korporasi. Saya berharap PT Pindad ke depan dapat menjadi perusahaan besar dengan produk unggulan dan berdaya saing dalam mendukung pembangunan nasional dan menjaga kedaulatan bangsa. Semoga kehadiran saya menjadi manfaat serta dapat menjalankan amanah ini dengan sebaik-baiknya," kata Dudung dikutip dari keterangannya, Kamis, 23 Desember 2021.
Menteri BUMN Erick Tohir mengganti Komisaris Utama Pindad yang sebelumnya dijabat Andika Perkasa dengan Dudung. Salinan surat keputusan tersebut diserahkan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang digelar hari ini, Kamis
Wakil Menteri BUMN I, Pahala Nugraha Mansury menyampaikan ucapan selamat atas pelantikan Dudung sebagai Komisaris Utama PT Pindad saat membuka RUPSLB tersebut.
"Diharapkan, dengan bergabungnya Bapak sebagai Komisaris Utama PT Pindad (Persero) akan memberikan tambahan dukungan untuk bisa meningkatkan kinerja ke depan," kata Pahala.
RUPSLB tersebut dipimpin oleh Asisten Deputi Bidang Industri Pertahanan dan Manufaktur Kementerian BUMN, Liliek Mayasari; dan Asisten Deputi Bidang Manajemen SDM Kementerian BUMN, Andus Winarno. Hadir jajaran direksi dan komisaris PT Pindad.
Keputusan pergantian Komisaris Utama PT Pindad Andika Perkasa dengan Dudung Abdurachman tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Menteri BUMN selaku RUPS Perusahaan Perseroan PT Pindad nomor SK-411/MBU/12/2021 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Komisaris Utama Perusahaan Perseroan PT Pindad.
AHMAD FIKRI
Baca juga: Kabar Terbaru Soal Mogok Kerja, Serikat Pekerja Pertamina Duduk Bareng Manajemen
Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.