TEMPO.CO, Jakarta - Berita terkini ekonomi dan bisnis hingga Rabu petang, 22 Desember 2021 dimulai dari penjelasan PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. atau BRI tentang gugatan seorang nasabah prioritas bernama Indah Harini senilai Rp 1 triliun kepada perseroan.
Berikutnya ada berita tentang Komisaris Utama PT Pertamina (Persero) Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok menanggapi ancaman mogok kerja para pekerja dan kalangan buruh lega dengan keputusan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menaikkan UMP.
Lalu ada berita tentang Faisal Basri yang menyebut konflik kepentingan menjadi masalah utama yang melingkupi pejabat negara dan Sri Mulyani Indrawati menilai negara yang dipimpin oleh perempuan cenderung menunjukkan kondisi yang lebih baik pada masa pandemi Covid-19 saat ini.
Kelima berita itu terpantau paling banyak diakses oleh para pembaca kanal Ekonomi dan Bisnis Tempo.co. Berikut ringkasan dari kelima berita trending tersebut.
1. Penjelasan BRI Soal Gugatan Rp 1 Triliun oleh Nasabah karena Salah Transfer
PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. atau BRI angkat bicara menanggapi pemberitaan soal gugatan seorang nasabah prioritas bernama Indah Harini senilai Rp 1 triliun kepada perseroan. Gugatan ini dilayangkan terkait kasus salah transfer yang terjadi pada tahun 2019 silam.
Pemimpin Kantor Cabang Khusus BRI, Akhmad Purwakajaya, menjelaskan, pada tahun 2019, Indah telah menerima dana yang bukan haknya di rekening BRI. Nilai uang yang masuk ke rekeningnya lebih dari Rp 30 miliar.
BRI, kata Akhmad, lalu mendasarkan pada pasal 85 Undang-undang No.3 Tahun 2011 yang menyebutkan setiap orang yang dengan sengaja menguasai dan mengakui sebagai miliknya dana hasil transfer yang diketahui atau patut diketahui bukan haknya dipidana dengan pidana penjara paling lama 5 tahun atau denda Rp 5 miliar.
Simak lebih jauh tentang salah transfer di sini.