TEMPO.CO, Jakarta - Dinas Perikanan dan Ketahanan Pangan Kabupaten Agam, Sumatera Barat, menyatakan kerugian akibat ikan mati dalam jumlah besar di Danau Maninjau, Kecamatan Tanjungraya, mencapai Rp 18,24 miliar.
"Kerugian itu berasal dari 912 ton ikan jenis nila dan ikan mas mati secara mendadak dengan harga Rp 20 ribu per kilogram di tingkat petani keramba," kata Kepala Dinas Perikanan dan Ketahanan Pangan Agam, Rosva Deswira di Lubukbasung, Rabu, 22 Desember 2021.
Ia mengatakan ikan yang mati itu dengan ukuran siap panen pada ratusan keramba jaring apung.
Sebagian petani, katanya, telah melakukan panen secara dini sehingga tidak mengalami kerugian. "Ada sebagian petani melakukan panen saat ikan di sekitar keramba jaring apung sudah ada yang mati," katanya.
Ia menambahkan ke 912 ton ikan mati itu tersebar di empat nagari yakni, Nagari Tanjung Sani sebanyak 400 ton, Nagari Koto Kaciak 300 ton, Nagari Koto Malintang 12 ton, Nagari Koto Gadang Anam Koto 200 ton.
Ikan itu mati akibat kekurangan oksigen setelah angin kencang disertai curah hujan tinggi melanda daerah itu. Dengan kondisi itu, oksigen di perairan danau vulkanik itu berkurang, sehingga ikan menjadi pusing dan mati.
"Kematian ikan 912 ton ini terjadi semenjak 6 sampai 21 Desember 2021," katanya.
Ia mengakui keramba jaring apung di Danau Maninjau masih ada sebanyak 17 ribu petak. Saat ini sekitar 70 persen keramba jaring apung diisi bibit ikan oleh petani. Satu petak keramba diisi sekitar 500 kilogram sampai satu ton bibit ikan.
ANTARA
Baca: Tahapan Membuka Rekening Secara Online untuk BCA, BNI, BRI, dan Bank Mandiri
Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.