TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Komisi VII DPR Sugeng Suparwoto meminta semua pihak untuk bijak dan mengutamakan kepentingan masyarakat dalam menyikapi permasalahan antara Forum Serikat Pekerja Pertamina Bersatu (FSPPB) dan pimpinan Pertamina.
“Harus utamakan kepentingan masyarakat. Jangan sampai masyarakat yang jadi korban. Jalankan komunikasi dan musyawarah yang intens antar pihak. Pasti ada solusi,” ujar Sugeng di Jakarta, Rabu, 22 Desember 2021.
Sebelumnya FSPPB berencana melakukan mogok kerja pada 29 Desember 2021 dan 7 Januari 2022. FSPPB sudah melayangkan Surat Disharmonisasi Hubungan Industrial Pertamina kepada Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah dan Menteri BUMN Erick Thohir, Jumat. Adapun Vice President Corporate Communication PT Pertamina (Persero) Fajriyah Usman menghargai aspirasi serikat pekerja.
Sugeng menambahkan, semua pihak harus menahan diri, karena Pertamina adalah BUMN strategis yang bertanggung jawab untuk memenuhi hajat hidup orang banyak.
Selain harus menjalankan kaidah-kaidah korporasi sebagaimana diatur dalam UU Nomor 19 tahun 2003 tentang Badang Usaha Milik Negara, katanya, Pertamina harus menjalankan fungsi pelayanan masyarakat, sebagaimana ditugaskan oleh Pemerintah.
"Terlebih, Pertamina kini sedang menjalankan konsolidasi struktural dan juga kultural tentunya, dengan sistem tata kelola yang baru dengan Pertamina holding. Ini memerlukan kecermatan dan komitmen semua pihak," ujarnya melalui keterangan tertulis.