"Pada 2012 sudah ada projek bermasalah, Yusuf ketika itu berencana membangun Hotel Siti di Tangerang. Ia berhasil menarik hati lebih dari dua ribu warga yang bersedia menyalurkan kan investasi. Nyatanya Yusuf tidak memiliki kemampuan manajemen untuk mengelola dana sehingga rencana hotel itu berakhir terkatung-terkatung," tutur Ade.
Pengelola proyek tersebut, kata Ade, bahkan memperoleh teguran dari Menteri BUMN dan OJK perihal legalitas formal usaha. Ade mengatakan usai kegagalan proyek tersebut, Yusuf pada 2014 juga membuka lagi penggalangan dana bernama investasi Condotel Moya Vidi di Yogyakarta. Kala itu, Yusuf mengatakan akan membeli 200 kamar di Condotel yang belum dibangun itu.
"Total uang yang dibutuhkan mencapai Rp 161,5 miliar. Setelah berjalan sekian lama, Yusuf mengabarkan para investor bahwa investor condotel itu dibatalkan karena dana kurang. Tapi alih-alih dikembalikan, investasi jemaah begitu saja dialihkan ke investasi Hotel Siti. Ternyata sampai sekarang tak ada kabar juga mengenai keberlangsungan pembangunan hotel itu," kata dia.
Ade pun mengatakan ada dua kasus lainnya selain kasus-kasus tersebut. "Seperti saya katakan di awal ini semua terjadi karena kepercayaan yang tinggi kepada ulama," ujar dia.
Melalui akun Instagramnya yang terverifikasi, Yusuf Mansur menjawab tudingan dari Ade Armando tersebut. Ia membeberkan soal izin-izin dan kelanjutan usahanya.
"Sekuat tenaga kami menjaga Hotel Siti dan mengembangkannya sebagai amanah dari Allah, simbol dari pergerakan ekonomi umat," ujarnya, seperti dikutip dari postingan di @yusufmansurnew, Sabtu, 18 Desember 2021. "Pak Haji Ade Armando? Enggak mau liat umat Islam, kaya, jaya, menang? Di negerinya sendiri."
Baca: Soal Viral Benda Mirip Tank Mengapung di Laut Natuna, Begini Penjelasan TNI AL
Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.