TEMPO.CO, Jakarta - Bank Dunia setuju untuk menggelontorkan pinjaman senilai US$ 400 juta ke Indonesia. Utang ini diberikan untuk meningkatkan kualitas dan efisiensi program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) Indonesia.
Sekretaris Jenderal Kementerian Kesehatan Kunta Wibawa Dasa Nugraha, menyebutkan, pendanaan tersebut dialokasikan ke Program Reformasi dan Hasil Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). "Bertujuan untuk meningkatkan mutu perawatan kesehatan, meningkatkan efisiensi pembelanjaan JKN, serta mendukung pembuatan maupun pelaksanaan kebijakan JKN,” katanya dalam keterangan resmi, Sabtu, 18 Desember 2021.
Tak hanya untuk meningkatkan kualitas perawatan dan efisiensi pembelanjaan JKN, pinjaman itu juga disalurkan mendukung perbaikan sistem informasi kesehatan. Sehingga dapat lebih terintegrasi ke dalam pembuatan kebijakan JKN yang lebih tepat sasaran dan terinformasi.
Program itu akan melibatkan empat pemangku kepentingan utama JKN, yakni Kementerian Kesehatan, Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan (BPJS Kesehatan), Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN), serta Kementerian Keuangan untuk memfasilitasi koordinasi dan mengurutkan reformasi yang diperlukan.
Dukungan itu juga bakal disalurkan melalui instrumen Program for Results (PforR) milik Bank Dunia yang mengaitkan pencairan dana dengan pencapaian hasil program yang spesifik dan dirancang untuk periode lima tahun.
Nantinya, kata Kunta, program tersebut akan menggunakan berbagai indikator, termasuk di antaranya perbaikan proses pemberian perawatan pada fasilitas perawatan kesehatan dan rumah sakit tingkat satu, penguatan pengelolaan klaim asuransi dan pencegahan klaim yang tidak perlu.