TEMPO.CO, Jakarta -Menteri Investasi Bahlil Lahadalia menyadari tak semua pengusaha besar setuju berkolaborasi dengan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) untuk mendorong investasi. Sebagai mantan pengusaha, ia mengetahui pebisnis memiliki akal untuk memperoleh keuntungan sendiri.
“Memang ciri pengusaha itu hatinya untuk berbagi nafsi-nafsi. Kadang-kadang kita dibohongi, (pengusaha mengaku sudah) kolaborasi dengan UMKM, padahal sahamnya (UMKM) punya dia juga, cuma pakai nama A,B,C,D seolah2 ini sudah UMKM,” ujar Bahlil dalam acara Penandatanganan Komitmen Kerja Sama alam Program Kolaborasi PMA dan PMDN dengan UMKM, Sabtu, 18 Desember 2021.
Kementerian Investasi sebelumnya membuat peraturan agar investasi besar yang masuk ke Indonesia wajib bermitra dengan pengusaha nasional, khususnya UMKM. Pelibatan pelaku UMKM berlaku di daerah proyek.
Tujuannya bukan hanya memeratakan kesejahteraan, tapi juga meningkatkan capaian penanaman modal dalam negeri (PMDN). Bahlil ingin investasi-investasi yang masuk ke daerah tak hanya dinikmati pengusaha berskala jumbo.
“Jadi bukan lagi pengusaha Jakarta yang masuk ke daerah. Biarkan daerah jadi tuan di negeri sendiri. Jadi kalau ada investasi yang masuk ke Bali, jangan lagi pengusaha Jakarta yang bawa investasi ke Bali,” ujar Bahlil.
Balil menyatakan kolaborasi UMKM dan pengusaha besar penting untuk membuka lapangan kerja di daerah. Data Kementerian Ketenagakerjaan menunjukkan dari 131 juta lapangan kerja di Indonesia, kontribusi terbesarnya berasal dari UMKM yang mencapai 121 juta.
“Kemudian dari total unit usaha, 99,97 persen itu UMKM jumlahnya 64 juta,” ujar Bahlil. Namun selama ini, akses ekonomi secara nasional justru dikuasai oleh kelompok pengusaha besar yang jumlahnya tidak lebih dari 10 persen.
“Jadi untuk mencapai pertumbuhan ekonomi yang tinggi, cita-cita kita dalah mendorong pertumbuhan berkualitas. Syaratnya, harus terjadi pemerataan pertumbuhan termasuk UMKM, maka kolaborasi (dengan pengusaha besar) penting,” tutur Bahlil.
Baca Juga: Bahlil: Oknum yang Tak Setuju Soal DME dan Mobil Listrik, Saya Minta Minggir