4. Krakatau Steel
Sebelum melakukan restrukturisasi, Krakatau Steel tercatat memiliki utang US$ 2 miliar atau sekitar Rp 31 triliun. Utang terjadi salah satunya karena investasi US$ 850 juta untuk proyek blast furnace yang mangkrak.
Guna membenahi kondisi perusahaan, Kementerian BUMN melakukan restrukturisasi, yang saat ini diklaim sudah berjalan dengan baik. Restrukturisasi salah satunya dilakukan dengan membuat subholding untuk kawasan industri yang ada di Krakatau Steel agar terintegrasi untuk air, listrik, hingga lahan.
5. PTPN
PT Perkebunan Nusantara beberapa waktu lalu juga tercatat memiliki utang US$ 3,1 miliar atau sekitar Rp 47 triliun. Sebagai langkah restrukturisasi untuk menuntaskan beban utang-utangnya, PTPN melalui holding perusahaan meningkatkan kinerja dengan membentuk subholding Sugar Co atau PT Sinergi Gula Nusantara.
Pembentukan ini membutuhkan investasi di atas Rp 20 triliun. Direktur Utama PTPN III Mohammad Abdul Ghani belum lama ini mengatakan PTPN akan melakukan divetasi atau pelepasan saham ke pihak swasta untuk mendanai SugarCo.
Berdasarkan persetujuan Presiden Joko Widodo atau Jokowi, porsi saham yang akan digenggam investor adalah 49 persen. Dengan demikian, pemerintah tetap memiliki andil terbesar dalam posisi saham perusahaan pelat merah.
“Jadi dengan ini, PTPN tetap sebagai mayoritas pemegang saham dan kita juga memintakan ada pakta non-deduktif. Kapan pun kita tetap mayoritas, negara tetap mengendalikan (saham),” ujar Gani dalam rapat kerja pada September 2021.
Tahap-tahap restrukturisasi telah dikawal oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) agar seluruh prosesnya berjalan akuntabel, responsibel, dan tidak melanggar aturan. Sementara itu ihwal aset-aset yang dilepas, dia memastikan hanya pabrik gula yang ditawarkan kepada investor.
6. KAI
PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI juga disebut-sebut memiliki utang senilai Rp 15,5 triliun pada 2020. Utang ini terdiri atas utang modal kerja, obligasi, hingga utang jangka panjang. Adapun 58 persen utang yang tercatat dalam Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan (RKAP) 2021 berasal dari penugasan pemerintah.