TEMPO.CO, Jakarta - Sejumlah kendala masih menghantui kunjungan wisatawan mancanegara ke Bali sehingga kedatangannya masih minim sejak perbatasan internasional dibuka per 14 Oktober 2021 lalu.
Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pariwisata Bali, Tjok Bagus Pemayun mengatakan ada tiga hal yang menjadi kendala bagi wisatawan mancanegara masuk ke Bali yakni mulai dari kebijakan visa, aturan karantina, dan syarat penerbangan langsung. Kendala ini dinilai harus dibicarakan baik -baik dengan pemerintah pusat agar mendapatkan solusi yang menguntungkan semua pihak.
Menurutnya, pemerintah Bali saat ini berada satu barisan dengan pelaku industri pariwisata dalam mempercepat masuknya wisatawan mancanegara ke Bali.
Pemerintah Provinsi Bali akan mengajak para pelaku industri pariwisata bersama-sama menyampaikan ke pemerintah pusat terkait kebijakan-kebijakan yang dianggap memberatkan bagi wisatawan mancanegara untuk berkunjung ke Bali.
"Pada masa pandemi seperti saat ini, aksi demo bukan menjadi solusi, namun semua pihak harus menjaga image Bali tetap aman dan damai terlebih jelang perhelatan G20 tahun 2022 mendatang," katanya seperti dikutip dalam rilis, Rabu, 15 Desember 2021.
Hal senada disampaikan Plt Kepala Dinas Kabupaten Badung Cok Raka Dharmawan. Ia berharap agar selama Natal dan Tahun Baru jangan ada pembatasan untuk wisatawan domestik masuk Bali.
Menurutnya, akhir tahun menjadi masa uji coba bagi , kalau ini berhasil maka itu artinya Bali memang siap. “Saat ini Badung fokus benahi destinasi wisata. Tahun 2021 ini Badung menetapkan 6 desa wisata juga saat ini sedang menyiapkan untuk Penataan pantai kuta, tanjung benoa, dan Legian,” katanya.