Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo menyebut ada tiga kriteria perusahaan rintisan maupun unicorn yang menjadi sasaran pendanaan. Ketiganya yaitu pendiri perusahaan merupakan orang Indonesia, beroperasi di Indonesia, dan pemegang saham pengendalinya juga diupayakan dari investor Indonesia
Selain tiga kriteria yang disebutkan Kartika, Erick juga menyebut kriteria lainnya yaitu soal status perusahaannya di bursa efek. "Go public-nya mesti di Indonesia, bukan go publik di Singapura," kata Erick. Lalu sesuai rencana, Jokowi akan meluncurkan Merah Putih Fund ini pada Jumat, 17 Desember 2021.
Sampai saat ini, sudah ada empat perusahaan negara dan satu anak perusahaannya yang terlibat. Mulai dari PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk dan anak usahanya PT Telekomunikasi Selular (Telkomsel), PT Bank Mandiri (Persero) Tbk, PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk., dan PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk.
Setali tiga uang, Erick juga menyampaikan keinginannya untuk memboyong pihak lain selain BUMN masuk ke Merah Putih Fund. Ia berharap semua swasta masuk ke exco (executive committee) di sistem pendanaan baru ini.
Selain itu, Erick menyebut pihaknya juga sudah mengajak INA untuk masuk ke pendanaan yang lebih besar dari Soonicorn, yaitu khusus untuk Unicorn menuju Decacorn. "Inilah ekosistem yang kita harapkan jadi kekuatan sendiri di kita," ujarnya menindaklanjuti permintaan Jokowi tersebut.
Baca: Luhut: Utang Rp 6.000 Triliun Itu Produktif, Bisa Dikembalikan
Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.