TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menegaskan utang pemerintah saat ini masih terkendali. Salah satunya terlihat dari rasio utang yang di bawah 60 persen dari produk domestik bruto (PDB).
Oleh sebab itu, menurut dia, jika ada utang untuk pembangunan proyek-proyek tertentu, seharusnya tidak perlu dipersoalkan. “Utang Rp 6.000 triliun itu produktif dan bisa dikembalikan. Kenapa menjadi masalah?” ujar Luhut, Rabu, 15 Desember 2021.
Ia pun meminta tiap pihak menilai persoalan utang dengan berbasis data. Kalaupun ada yang mengkritik, Luhut meminta juga disertai dengan data. “Jangan membuat berita tidak penting,” katanya.
Adapun utang pemerintah per akhir Oktober 2021 sebesar Rp 6.687,28 triliun. Rasio utang pemerintah terhadap PDB sebesar 39,69 persen. Angka itu di bawah outlook pemerintah di kisaran 41-43 persen pada akhir tahun ini.
Badan Pemeriksa Keuangan atau BPK sebelumnya menyoroti kenaikan utang pemerintah dan biaya bunga selama pandemi Covid-19 hingga melampaui PDB dan penerimaan negara. Selain utang, defisit dan Silpa yang melonjak dinilai berdampak pada peningkatan risiko pengelolaan fiskal.
Dalam kajian atas Kesinambungan Fiskal 2020 yang dirilis BPK dalam ikhtisar hasil pemeriksaan semester I tahun 2021, indikator kesinambungan fiskal (IKF) 2020 juga tercatat sebesar 4,27 persen. Angka itu telah melampaui batas yang direkomendasikan The International Standards of Supreme Audit Institutions (ISSAI) 5411-Debt Indicators yaitu di bawah 0 persen.
BPK juga menyebutkan indikator kerentanan utang tahun 2020 telah melampaui batas yang direkomendasikan Dana Moneter Internasional (IMF) atau International Debt Relief (IDR). Rasio debt service terhadap penerimaan sebesar 46,77 persen melampaui rekomendasi IMF sebesar 25 - 35 persen.