Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Usai Cukai Rokok Naik 12 Persen, YLKI Desak Larangan Rokok Dijual Ketengan

Reporter

image-gnews
Ilustrasi pabrik rokok kretek. TEMPO/Aris Novia Hidayat
Ilustrasi pabrik rokok kretek. TEMPO/Aris Novia Hidayat
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia atau YLKI Tulus Abadi menanggapi langkah pemerintah menaikkan tarif cukai hasil tembakau sebesar rata-rata 12 persen pada 2022. Menurut dia, kenaikan cukai rokok sebesar 12 persen adalah keniscayaan regulasi yang patut diapresiasi, apalagi disertai dengan simplikasi sistem cukai rokok.

Namun, ia mengingatkan bahwa pengendalian rokok dengan instrumen cukai harus disertai dengan upaya pengendalian dari sisi pemasaran. Sehingga, kebijakan pemerintah tersebut dapat efektif untuk mengendalikan konsumsi.

“Oleh karena itu, kami mendesak pemerintah agar melarang penjualan rokok secara ketengan, atau per batang (single stick sales)," kata Tulus dalam konferensi pers, Selasa, 14 Desember 2021.

Pasalnya, kata dia, penjualan rokok secara ketengan menjadi cara paling mudah bagi anak-anak dan remaja untuk membeli rokok. Seperti diketahui pemerintah kini tengah berupaya untuk menurunkan prevalensi merokok anak menjadi 8,7 persen.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati meyakini kenaikan tarif cukai rokok sebesar rata-rata 12 persen pada tahun depan akan menurunkan prevalensi merokok dewasa dari 33,2 persen menjadi 32,26 persen. Sementara prevalensi merokok anak turun dari 8,97 persen menjadi 8,83 persen.

Kenaikan tarif cukai hasil tembakau di 2022 itu pun diharapkan dapat menurunkan produksi rokok di Tanah Air sebesar tiga persen pada tahun depan. "Ekspektasi dengan kenaikan tarif ini produksi rokok akan turun dari 320 miliar batang jadi 310 miliar batang," ujar Sri Mulyani dalam konferensi pers, Senin, 13 Desember 2021.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


IDI Sebut Judi Online bak Penyakit Menular dan Sedang Ciptakan Pandemi

20 jam lalu

Ilustrasi pemain judi online. Menkopolhukam Hadi Tjahjanto juga mengatakan bahwa satgas judi online telah mengantongi data ratusan jurnalis yang bermain judi online. TEMPO/ Febri Angga Palguna
IDI Sebut Judi Online bak Penyakit Menular dan Sedang Ciptakan Pandemi

Spesialis jiwa konsultan di RSCM terangkan kesamaan pinjol dan judi online serta pengaruhnya di otak orang muda.


Cushman & Wakefield Indonesia Sebut Kenaikan Tarif PPN 12 Persen akan Memberatkan Sektor Properti

21 jam lalu

Pengunjung melihat maket perumahan pada pameran Indonesia Properti Expo 2022 di JCC, Jakarta, Ahad, 20 November 2022. Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melihat pameran Indonesia Property Expo (IPEX) 2022 dapat menjadi peluang untuk mendorong perekonomian sekaligus mengentaskan backlog atau kekurangan perumahan yang masih tinggi, yakni 12,75 juta unit. ANTARA/Rivan Awal Lingga
Cushman & Wakefield Indonesia Sebut Kenaikan Tarif PPN 12 Persen akan Memberatkan Sektor Properti

Direktur Strategic Consulting Cushman & Wakefield Indonesia, Arief Rahardjo, mengatakan PPN 12 persen akan memberatkan pengembang properti.


Atasi Kecanduan pada Remaja dengan Komunikasi Terbuka Orang Tua

22 jam lalu

Salah seorang peserta Gamers to Gamers saat mencoba salah satu permainan di Thamrin Nine Ballroom Jakarta, 9 Desember 2023
Atasi Kecanduan pada Remaja dengan Komunikasi Terbuka Orang Tua

Pakar menjelaskan komunikasi terbuka adalah kunci untuk mengatasi atau mencegah masalah remaja agar tak kecanduan rokok, gawai, game, dan narkoba.


YLKI: Konsumen Bisa Gugat Produsen Roti Okko dan Pemerintah

22 jam lalu

Tulisan tanggal kadaluarsa terlihat pada kemasan Roti Okko yang belum ditarik dan masih dijual di beberapa distributor roti di Pasar Ciwastra, Bandung, Jawa Barat, 25 Juli 2024. Pedagang roti jelas akan mengalami kerugian karena semua produk Okko dibeli putus. TEMPO/Prima mulia
YLKI: Konsumen Bisa Gugat Produsen Roti Okko dan Pemerintah

YLKI menyatakan konsumen yang dirugikan usai konsumsi produk roti Okko dapat menggugat produsen dan BPOM.


Beredar Video Bea Cukai Lakukan Razia Impor di Warung, Staf Sri Mulyani: Itu Operasi Gempur Rokok Ilegal

1 hari lalu

Yustinus Prastowo, Staf Khusus Menteri Keuangan Bidang Komunikasi Strategis dalam diskusi Ngobrol @Tempo bertajuk
Beredar Video Bea Cukai Lakukan Razia Impor di Warung, Staf Sri Mulyani: Itu Operasi Gempur Rokok Ilegal

Staf Khusus Sri Mulyani, Yustinus Prastowo membantah bea cukai melakukan razia barang impor ilegal di toko kelontong.


Kemenko Perekonomian Rayakan HUT ke-58, Airlangga Curhat Hadapi Pandemi dengan Melebarkan Defisit Anggaran

2 hari lalu

Menko Airlangga Hartanto saat konperensi pers terkait perkembangan penyelesaian penanganan PSN Rempang Eco City, di Gedung BP Batam, Jumat, 12 Juli 2024. TEMPO/Yogi Eka Sahputra
Kemenko Perekonomian Rayakan HUT ke-58, Airlangga Curhat Hadapi Pandemi dengan Melebarkan Defisit Anggaran

Kemenko Perekonomian merayakan HUT ke-58. Dalam kesempatan itu, Menko Airlangga mengisahkan upaya yang dihadapi kementerian saat Covid-19.


Wakil Perdana Menteri Rusia Sebut Jumlah Konsumsi Minuman Beralkohol dan Rokok Turun

2 hari lalu

Ilustrasi Minuman Beralkohol atau Minuman Keras. REUTERS/Mike Blake
Wakil Perdana Menteri Rusia Sebut Jumlah Konsumsi Minuman Beralkohol dan Rokok Turun

Sejak 2009 konsumsi di minuman beralkohol di Rusia turun, begitu juga konsumsi rokok.


Wajib Asuransi Kendaraan, Ini Tanggapan YLKI dan Pengamat Asuransi

2 hari lalu

Kendaraan melintas di Jalan Bulevar, Summarecon, Bekasi, 19 Juli 2024. Menurut Otoritas Jasa Keuangan (OJK) seluruh kendaraan bermotor di Indonesia wajib ikut asuransi third party liability (TPL) mulai Januari 2025. TEMPO/Fajar Januarta
Wajib Asuransi Kendaraan, Ini Tanggapan YLKI dan Pengamat Asuransi

Pemerintah mewajibkan semua pemilik kendaraan bermotor mengikuti asuransi kendaraan TPL. Kebijakan baru ini disorot pengamat asuransi dan YLKI.


Terkini: Kata BPOM Dugaan Roti Aoka dan Okko Mengandung Pengawet Kosmetik, Beda Sikap Luhut dan Sri Mulyani soal Family Office

3 hari lalu

Ilustrasi adonan roti. Tabloidbintang
Terkini: Kata BPOM Dugaan Roti Aoka dan Okko Mengandung Pengawet Kosmetik, Beda Sikap Luhut dan Sri Mulyani soal Family Office

Heboh soal dugaan roti Aoka dan roti Okko menggunakan bahan pengawet kosmetik, zat sodium dehydroacetate, terus menjadi perbincangan publik.


Airlangga Sebut Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Harus 6 sampai 7 Persen untuk Keluar dari Middle Income Trap

3 hari lalu

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto saat mengikuti rapat kerja dengan Badan Anggaran DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 24 Juni 2024. Rapat tersebut membahas  rencana kerja anggaran Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian RAPBN tahun anggaran 2025. TEMPO/M Taufan Rengganis
Airlangga Sebut Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Harus 6 sampai 7 Persen untuk Keluar dari Middle Income Trap

Menko Airlangga memaparkan pertumbuhan ekonomi Indonesia harus 6-7 persen jika ingin keluar dari kategori negara middle income trap. Pertumbuhan Ekonomi selama ini stagnak di kisaran 5 persen