TEMPO.CO, Jakarta - Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang Jakarta V segera melelang aset PT Timor Putra Nasional, yang telah disita Panitia Urusan Piutang Negara. Perusahaan milik Hutomo Mandala Putra alias Tommy Soeharto itu adalah debitur penerima Bantuan Likuiditas Bank Indonesia.
Pemberitahuan mengenai rencana lelang tersebut ditulis dalam pengumuman di surat kabar harian nasional pada hari ini. Informasi tersebut juga disebarluaskan oleh Staf Khusus Menteri Keuangan, Yustinus Prastowo, melalui akun Twitternya, @prastow.
"Satgas BLBI terus berkomitmen mengamankan hak negara! KPKNL Jakarta V hari ini mengumumkan lelang atas aset milik debitur/penanggung utang PT Timor Putra Nasional. Silakan jika berminat. Mohon terus didukung dan dikawal demi kebaikan Indonesia" tulis Prastowo, Selasa, 14 Desember 2021.
Dinukil dari Pengumuman Lelang Pertama itu, ada empat objek yang akan dilelang.
- Pertama, sebidang tanah Sertifikat Hak Guna Bangunan atau SHGB Nomor 3/Kamojing dengan luas 518.870 meter persegi atas nama PT Timor Industri Komponen yang terletak di desa Kamojing.
- Kedua, sebidang tanah SHGB nomor 4/Kamojing dengan lias 530.125,526 meter persegi atas nama PT KIA Timor Motors terletak di desa Kamojing.
- Ketiga, sebidang tanah SHGB Nomor 5/Cikampe Pusaka dengan luas 100.985,15 meter persegi atas nama PT KIA Timor Motors yang terletak di Desa Cikampek Pusaka.