TEMPO.CO, Pangkalpinang - Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ridwan Djamaluddin memperkirakan cadangan timah nasional hanya bertahan hingga tahun 2046.
"Cadangan yang tersisa hingga 2046 itu tidak boleh hanya dinikmati di masa kini saja. Generasi mendatang juga punya hak untuk ikut menikmatinya," ujar Ridwan dalam seminar nasional "Sustainabilitas Timah Nasional, Refleksi Harapan dan Fakta yang diselenggarakan oleh Babel Resource Institute (BRINST) di Pangkalpinang, Senin, 13 Desember 2021.
Dengan cadangan yang tersisa itu, kata Ridwan, maka penting menerapkan prinsip keberlanjutan atau sustainabilitas dalam industri timah. Penerapan prinsip itu antara lain lewat pengendalian industri timah nasional.
Ia menjelaskan, salah satu cara pengendaliannya adalah dengan mewajibkan tiap eksportir menyusun Rencana Kerja Anggaran dan Belanja atau RKAB. "RKAB wajib disahkan pemerintahan. Tidak bisa lagi mengekspor tanpa mengacu RKAB," kata Ridwan.
Pemerintah, kata dia, akan mengizinkan RKAB direvisi sesuai kondisi faktual. Hal itu untuk mengakomodir dinamika industri sehingga harus ada acuan.
"Pemerintah mewajibkan ekspor timah mengacu pada RKAB ini sebagai salah satu cara menerapkan keberlanjutan industri timah nasional. Karena penting bagi perekonomian negara, maka harus membawa dampak optimal bagi negara dan masyarakat. Jangan hanya menguntungkan segelintir orang," ucap Ridwan.