Dari enam pilar yang akan dirobohkan baru dua pilar yang telah diselesaikan. Pembongkaran pilar yang viral itu adalah pekerjaan kedua yang dimulai kurang lebih sepekan lalu. Adapun pekerjaan pembongkaran pertama telah berhasil dilakukan, dan kini masuk ke tahap pembangunan ulang.
Apabila melihat pilar-pilar yang akan dirobohkan, tampak ada gundukan tanah mengelilingi pilar tersebut. Seorang pekerja mengatakan tanah tersebut akan berfungsi laksana platform bagi ekskavator. Sehingga, proses pembobokan bisa dimulai dari pilar bagian atas dan bertahap hingga keseluruhan pilar hancur.
Pembobokan bertahap dari atas itu disebut sebagai prosedur yang aman dalam pekerjaan pembongkaran pilar. Berdasarkan pantauan Tempo, sejumlah pilar tampak telah tertumbuk di bagian leher hingga terlihat rangka besi di dalamnya.
Kondisi tersebut berbeda dengan video yang viral beredar. Dalam video tersebut, pilar tampak dibobok di bagian bawah sebelum akhirnya roboh dan menimpa ekskavator.
Sebelumnya, Presiden Direktur KCIC Dwiyana Slamet Riytadi mengatakan prosedur operasi standar untuk pekerjaan pembongkaran pier memang telah ada, termasuk aspek keselamatan konstruksinya.
Namun berdasarkan hasil investigasi yang sudah dilakukan oleh KCIC, didapatkan bahwa kontraktor melanggar SOP tersebut sehingga timbul kejadian seperti yang ada di dalam video.
"Betul adanya bahwa saat dilakukan pekerjaan Rework pembongkaran pier, kontraktor lalai dalam melaksanakan SOP sehingga pier menimpa ekskavator yang digunakan," ujar dia, kemarin.
Pasca kejadian itu, PT KCIC langsung memanggil, melakukan investigasi, dan memberikan teguran langsung kepada kontraktor terkait agar kejadian serupa tidak terulang kembali.
Saat ini, kata dia, tim konstruksi dan SSHE PT KCIC sedang melakukan investigasi mendalam terkait kejadian tersebut dan berkoordinasi dengan semua pihak yang bekerja pada proyek KCJB agar lebih memperhatikan SOP Konstruksi.
Hasil dari investigasi pilar kereta cepat tersebut akan langsung dilaporkan kepada tim KKJTJ (Komisi Keamanan Jembatan, dan Terowongan Jalan) dan K2K (Komite Keselamatan Konstruksi) Kementerian PUPR.
CAESAR AKBAR
Baca juga: Pengadilan Putuskan Garuda Berstatus PKPU Sementara
Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.