Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Bos KCIC Beberkan Sebab Tiang Kereta Cepat Harus Dibongkar dan Dibangun Ulang

image-gnews
Situasi di lokasi pekerjaan pembongkaran pier kereta cepat Jakarta Bandung di DK46, Teluk Jambe, Kabupaten Karawang, Kamis, 9 Desember. 2021. Tempo/Caesar Akbar
Situasi di lokasi pekerjaan pembongkaran pier kereta cepat Jakarta Bandung di DK46, Teluk Jambe, Kabupaten Karawang, Kamis, 9 Desember. 2021. Tempo/Caesar Akbar
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Direktur PT Kereta Cepat Indonesia China Dwiyana Slamet Riyadi menjelaskan alasan pilar kereta cepat Jakarta-Bandung di DK46, Teluk Jambe, Kabupaten Karawang harus dibongkar dan dibangun kembali.

"Penyebabnya karena ada pergeseran alignment sehingga kontraktor harus bongkar dan bangun kembali," ujar Dwiyana kepada Tempo, Kamis, 9 Desember 2021. Ia mengatakan pergeseran itu perlu dilakukan lantaran kesalahan kontraktor.

Karena itu, pemindahan pilar atau pier proyek tersebut tak menimbulkan tambahan biaya proyek. Pasalnya pekerjaan itu akan ditanggung oleh kontraktor.

"Biaya rework ditanggung kontraktor dan tidak menimbulkan potensi tambahan cost overrun untuk proyek KCJB," ujar Dwiyana.

Pembongkaran pilar tersebut belakangan viral di media sosial lantaran dianggap menyalahi prosedur. Dalam video tersebut tampak beberapa ekskavator dioperasikan untuk membongkar tiang rel kereta cepat, namun pada akhirnya tiang tersebut malah menimpa salah satu ekskavator.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Kualitas Beton Jalan Tol MBZ Diduga di Bawah SNI, Jasamarga Klaim sudah Penuhi Syarat Laik Fungsi

2 jam lalu

Foto udara sejumlah kendaraan dari Simpang Susun Cikunir terjebak kemacetan saat akan menuju Jalan Layang MBZ (Mohammed Bin Zayed) Bekasi, Jawa Barat, Sabtu malam, 6 April 2024. ANTARA/Fakhri Hermansyah
Kualitas Beton Jalan Tol MBZ Diduga di Bawah SNI, Jasamarga Klaim sudah Penuhi Syarat Laik Fungsi

PT Jasamarga Jalanlayang Cikampek (JCC) mengklaim Jalan Tol Layang Mohammed Bin Zayed (MBZ) penuhi syarat laik fungsi.


Terkini: Jokowi Sampai Pimpin Rapat Khusus Sebelum Revisi Permendag 36/2023 Terbit, Pabrik Smelter Nikel Meledak Lagi Kali Ini Milik PT KFI

8 jam lalu

Presiden RI Joko Widodo (kedua kanan) didampingi Menteri PUPR Basuki Hadimuljono (kedua kiri) dan Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan (kiri) menyampaikan pidato sambutannya saat meresmikan Inpres Jalan Daerah (IJD) di Desa Lembar,  Kecamatan Lembar, Lombok Barat, NTB, Kamis 2 Amei 2024.ANTARA FOTO/Ahmad Subaidi
Terkini: Jokowi Sampai Pimpin Rapat Khusus Sebelum Revisi Permendag 36/2023 Terbit, Pabrik Smelter Nikel Meledak Lagi Kali Ini Milik PT KFI

Presiden Jokowi sampai memimpin rapat khusus sebelum diterbitkannya revisi ketiga Peraturan Menteri Perdagangan atau Permendag 36/2023.


Daftar Kasus Viral yang Menyeret Bea Cukai, Terbaru: Alat Paralayang Milik Atlet Ditahan

1 hari lalu

Ilustrasi petugas bea cukai di bandara. Foto : Bea Cukai
Daftar Kasus Viral yang Menyeret Bea Cukai, Terbaru: Alat Paralayang Milik Atlet Ditahan

Direktorat Jenderal Bea Cukai Kemenkeu kembali terseret kasus saat menangani barang impor masyarakat. Berikut beberapa kasus viral tersebut.


Viral Calon Pekerja Dites Tinggi Badan, Netizen: Di Dunia Kerja yang Dibutuhkan Skill

1 hari lalu

Ilustrasi lowongan kerja. Tempo/M Taufan Rengganis
Viral Calon Pekerja Dites Tinggi Badan, Netizen: Di Dunia Kerja yang Dibutuhkan Skill

Viral video memperlihatkan ratusan calon pekerja diukur dan di tes tinggi badan secara langsung.


Prabowo akan Anggarkan Rp 16 Triliun per Tahun untuk IKN, Kementerian PUPR: Sisanya dari Investor

1 hari lalu

Prabowo Subianto mengecek pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan Timur, Senin (18/3/2024), yang direncanakan menjadi lokasi upacara HUT Ke-79 RI pada 17 Agustus 2024. ANTARA/HO-Biro Humas Setjen Kemhan RI.
Prabowo akan Anggarkan Rp 16 Triliun per Tahun untuk IKN, Kementerian PUPR: Sisanya dari Investor

Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) tanggapi rencana Prabowo Subianto alokasikan Rp 16 triliun per tahun untuk IKN.


Menengok Infrastruktur Pendukung World Water Forum: Keamanan Perjalanan hingga Kenyamanan Hotel

1 hari lalu

Wisatawan asing melintas di samping baliho World Water Forum ke-10 di kawasan Nusa Dua, Bali, Jumat 17 Mei 2024. Pemerintah memasang penjor, baliho dan spanduk di sejumlah jalan protokol di Bali untuk memeriahkan World Water Forum ke-10 yang akan berlangsung pada 18-25 Mei 2024. ANTARA FOTO/Nova Wahyudi
Menengok Infrastruktur Pendukung World Water Forum: Keamanan Perjalanan hingga Kenyamanan Hotel

World Water Forum akan segera digelar di Bali. Bagaimana infrastruktur pendukung kegiatan tersebut?


Soal Kemungkinan Ekspansi di IKN, Bos MRT Jakarta: Bisa Terjadi tapi Saat Ini Masih Fokus Jalur Timur-Barat

1 hari lalu

Direktur Utama PT MRT Jakarta Tuhiyat usai menghadiri penandatangan MoU Dukungan Pembangunan MRT Koridor Timur-Barat (Cikarang-Jakarta-Balaraja) Phase 1 Stage 1 (Tomang-Medan Satria) di Gedung Sate, Bandung, Jawa Barat, Jumat, 17 Februari 2023. TEMPO/Mutia Yuantisya
Soal Kemungkinan Ekspansi di IKN, Bos MRT Jakarta: Bisa Terjadi tapi Saat Ini Masih Fokus Jalur Timur-Barat

Tuhiyat menyatakan prioritas MRT Jakarta saat ini menyelesaikan sejumlah proyek pembangunan jalur dan infrastruktur pendukung lainnya.


Tanggapi Revisi RUU Penyiaran, Menkominfo: Investigasi, Masa Harus Dilarang?

1 hari lalu

Menteri Komunikasi dan Informatika sekaligus Ketua Umum Projo, Budi Arie Setiadi, di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin, 30 April 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri
Tanggapi Revisi RUU Penyiaran, Menkominfo: Investigasi, Masa Harus Dilarang?

Menkominfo Budi Arie Setiadi tanggapi revisi RUU Penyiaran yang salah satunya isinya melarang investigasi jurnalistik


Pengemudi Toyota Fortuner Halangi Perjalanan Ambulans, Polres Depok: Kami Selidiki

2 hari lalu

Tangkapan layar video viral Toyota Fortuner halangi perjalanan ambulans yang sedang membawa pasien ke rumah sakit di Depok, Jawa Barat. (TEMPO.)
Pengemudi Toyota Fortuner Halangi Perjalanan Ambulans, Polres Depok: Kami Selidiki

Polres Metro Depok menyatakan tengah menyelidiki peristiwa pengemudi Toyota Fortuner menghalangi perjalanan ambulans.


Fakta-fakta RUU Penyiaran yang Menuai Polemik

2 hari lalu

Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu (tengah), bersama Wakil Ketua Dewan Pers Muhammad Agung Dharmajaya (kiri) dan Anggota Dewan Pers Arif Zulkifli (kanan) saat memberikan keterangan pers soal RUU Penyiaran di Gedung Dewan Pers, Selasa, 14 Mei 2024. Sejumlah aturan baru tersebut dinilai akan menimbulkan tumpang tindih aturan dengan beberapa ketentuan pers dan penyiaran, serta mengekang kemerdekaan pers yang dapat merusak dan merugikan bagi produk jurnalistik yang berkualitas. TEMPO/M Taufan Rengganis
Fakta-fakta RUU Penyiaran yang Menuai Polemik

RUU Penyiaran yang saat ini dalam proses harmonisasi di Baleg DPR RI tersebut dianggap dapat menghambat kebebasan pers di Indonesia. Sejauh mana?