TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan pemerintah dan DPR akan segera merevisi Undang-undang Cipta Kerja atau UU Cipta Kerja menyusul putusan Mahkamah Konstitusi perihal judicial review. Amar putusan MK sebelumnya menyatakan undang-undang sapu jagat itu inkonstitusional bersyarat dan pemerintah serta DPR diberi waktu hingga dua tahun untuk memperbaiki undang-undang.
“Selanjutnya pemerintah akan mengajukan surat kepada pimpinan DPR RI untuk memasukkan revisi undang-undang ke dalam prolegnas prioritas,” ujar Airlangga dalam konferensi pers virtual, Senin, 29 November 2021.
Airlangga menyebut pemerintah telah membahas pelaksanaan Omnibus Law pasca-putusan MK dalam rapat terbatas bersama Presiden Joko Widodo alias Jokowi. Ia memastikan pemerintah terus melakukan operasionalisasi undang-undang di seluruh sektor, baik di pusat maupun daerah.
Salah satunya di sektor investasi. Airlangga mengatakan beleid ini telah mendorong peningkatan realisasi permodalan selama 2021. Kementerian Investasi mencatat realisasi penanaman modal meningkat 7,8 persen.
“Realisasi investasi tercatat sebesar Rp 659 triliun dengan jumlah penciptaan kesempatan kerja baru sebanyak 912.402 tenaga kerja. Angka ini kumulasi dari kuartal I sampai kuartal III 2021,” kata Airlangga.
Adapun untuk pembukaan lapangan kerja dari total investasi itu, sebanyak 311.739 orang terserap pada kuartal I 2021, 311.922 orang pada kuartal II, dan 288.687 tenaga kerja terserap pada kuartal III. Perbaikan sistem perizinan investasi melalui online single submission yang diatur dalam Omnibus Law juga diklaim meningkatkan minat investasi.
Pada periode 4 Agustus hingga 31 Oktober 2021, Kementerian Investasi menerbitkan 379.501 izin usaha. Perizinan berusaha itu dominan diberikan kepada usaha mikro sebesar 357.893 atau 94,42 persen; usaha kecil sebanyak 14.818 izin atau 3,91 persen; usaha menengah 3.783 izin atau 1 persen; dan usaha besar sebanyak 2.557 izin atau 0,67 persen.
FRANCISCA CHRISTY ROSANA
Baca juga: Ingin Buat Sentra Kuliner RI di Luar, Erick Thohir: Ada Saran Makanan Andalan?
Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.