TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Komite Penanganan Covid-19 Airlangga Hartarto mengumumkan perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM di luar Jawa Bali sampai 6 Desember 2021. Perpanjangan dilakukan di tengah kenaikan kasus Covid-19 di sejumlah daerah.
"Dari segi konfirmasi mingguan, beberapa provinsi naik," kata Menteri Koordinator Perekonomian ini dalam konferensi pers virtual, Senin, 22 Desember 2021.
Baca juga: Tren Mantenan Minimalis Era PPKM
Kenaikan kasus terkonfirmasi secara mingguan naik tertinggi di Nusa Tenggara Timur (NTT) yaitu 77 kasus seminggu, Kalimantan Barat 43 kasus, Riau 16 kasus, Bangka Belitung 14 kasus, dan Sulawesi Tenggara 6 kasus. "Namun seluruhnyha masih level sama, tidak ada kenaikan level (PPKM)," kata Airlangga.
Secara umum, kasus aktif di seluruh pulau besar juga menurun. Contohnya di Papua, di mana kasus aktif seminggu terakhir turun 89,46 persen. Lalu di Sumatera turun 98,51 persen atau penurunan tertinggi.
Sebelumnya, pemerintah telah memperpanjang PPKM luar Jawa Bali dari 9 sampai 22 November. Lalu kini berlanjut dari 23 November sampai 6 Desember 2021.
Adapun dari 27 provinsi luar Jawa Bali, Airlangga menyebut tidak ada lagi yang berstatus PPKM level 4 dan 3 dari segi transmisi komunitas dan kapasitas respon. Sebanyak 20 provinsi berstatus PPKM level 2.
Berikutnya, ada tujuh provinsi yang berstatus PPKM level yaitu Kepulauan Riau, Nusa Tenggara Barat atau NTB, Sumatera Utara, Lampung, Nusa Tenggara Timur atau NTT, Kalimantan Selatan, Sulawesi Utara.
Sementara dari sisi vaksinasi, Airlangga melaporkan hanya 2 provinsi yang levelnya memadai alias lebih dari 70 persen capaian. Keduanya yaitu Kepulauan Riau dan Bangka Belitung. Sedangkan sisanya berstatus sedang atau bahkan capaian vaksinasinya di bawah 50 persen.
BACA: PPKM Level 3 Saat Libur Nataru, Kapan dan Aturan Perjalanan Jarak Jauh
Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.