TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) terus menggenjot serapan program Padat Karya atau Infrastruktur berbasis Masyarakat (IBM) di Tahun Anggaran 2021 melalui skema Padat Karya Tunai dengan alokasi anggaran Rp 23,24 triliun.
Program PKT bertujuan mengurangi angka pengangguran serta mempertahankan daya beli masyarakat sebagai bagian dari program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) akibat pandemi Covid-19
Baca juga: Jokowi Ingin Program Padat Karya Tunai Dongkrak Daya Beli
“Salah satu program PKT yang dilaksanakan di Kementerian PUPR ada pada bidang Cipta Karya/permukiman yang terdiri dari program PKT reguler seperti Penyediaan Air Minum dan Sanitasi Berbasis Masyarakat (Pamsimas)," kata Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono dalam keterangan tertulis, Ahad, 21 November 2021.
Program PKT reguler lainnya adalah Sanitasi Berbasis Masyarakat (Sanimas), Sanitasi Pondok Pesantren, Tempat Pengelolaan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R), Pengembangan Infrastruktur Sosial Ekonomi Wilayah (PISEW), Kota Tanpa Kumuh (KOTAKU).
Baca juga: Membuka Sumbat Pabrikan Padat Karya
Direktur Jenderal (Dirjen) Cipta Karya Diana Kusumastuti mengatakan, Ditjen Cipta Karya Kementerian PUPR pada TA 2021 mendapat alokasi Rp 5,29 triliun untuk program PKT yang direncanakan dapat menyerap 219.821 tenaga kerja tersebar di 15.936 lokasi.
"Tercatat hingga 15 November 2021 pukul 12.00 WIB realisasi padat karya yang sudah dilaksanakan sebesar 93,39 persen senilai Rp 5,21 triliun dan realisasi fisik sebesar 84,09 persen dengan penyerapan tenaga kerja sebesar 362.488 orang," kata Diana.