Kebijakan baru terkait penutupan kode broker dan tipe investor tersebut telah mencuat awal tahun ini. Adalah Direktur Perdagangan dan Pengaturan Anggota BEI Laksono Widodo pada akhir Juli lalu yang pernah menyebutkan penutupan kode broker dan tipe investor akan dilakukan bersamaan di tanggal 6 Desember 2021.
Adapun penutupan informasi tipe investor asing atau domestik dijadwalkan mulai efektif enam bulan setelah penutupan kode broker, yaitu pada awal tahun depan atau di kuartal pertama tahun 2022.
Sementara itu, BEI sudah merilis pengumuman soal penyesuaian implementasi fitur baru Jakarta Automated Trading System (JATS) dari yang semula dijadwalkan pada 26 Juli 2021 menjadi 6 Desember 2021.
Fitur yang disesuaikan tanggal implementasinya antara lain perubahan mekanisme sesi pra-penutupan, tampilan informasi Indicative Equilibrium Price (IEP) dan Indicative Equilibrium Volume (IEV) pada sesi pra pembukaan dan pra penutupan, serta penambahan jenis pesanan pasar (market order).
Penyesuaian dilakukan karena menunggu kesiapan sistem JATS. Pasalnya, saat ini masih ada proses bug fixing yang perlu dilakukan sehingga BEI tak mau ambil risiko karena hal tersebut menyangkut mesin perdagangan utama di Bursa.
“Kami hanya akan melakukan perubahan apabila sudah ada keyakinan bahwa semua isu teknis sudah terjawab,” kata Laksono.
Tak hanya itu, nantinya waktu perdagangan di pasar negosiasi akan diperpanjang selama 15 menit. Hal tersebut untuk mengakomodasi investor, agar dapat melakukan transaksi crossing di akhir hari apabila mereka menggunakan harga VWAP (volume weighted average price), sehingga cukup waktu dan tidak perlu melakukan crossing di hari bursa berikutnya.
BISNIS
Baca: OJK Akan Terbitkan Aturan Main Terbaru Pinjol, Salah Satunya Soal Modal Minimum
Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.