Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Fans K-Pop Kini Bisa Punya Bisnis Kafe dan Tempat Kumpul, Berapa Modalnya?

image-gnews
Suasana di tenant Kopi Chuseyo dalam acara International Franchise, License, & Business Concept Expo and Conference (IFRA), Jakarta Convention Center, Sabtu, 13 November 2021. TEMPO/Francisca Christy
Suasana di tenant Kopi Chuseyo dalam acara International Franchise, License, & Business Concept Expo and Conference (IFRA), Jakarta Convention Center, Sabtu, 13 November 2021. TEMPO/Francisca Christy
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Para penggemar K-Pop kini bisa punya bisnis mandiri. Kopi Chuseo, kedai kopi yang terinspirasi dari komunitas penggemar budaya pop Korea Selatan, menawarkan waralaba berupa kafe sekaligus tempat berkumpul para pebisnis.

Adalah Daniel Hermansyah, pendiri Kopi Chuseyo yang bercerita bahwa gerainya bukan sekadar tempat kongkow, melainkan K-Pop hub. K-Pop Hub itu sebagai titik bertemunya para penyuka budaya Korea Selatan.

Daniel menuturkan perusahaannya membuka pintu kemitraan, khususnya bagi para penyuka K-Pop. Harapannya, selain bisa berbisnis, para fans idol Korea Selatan tersebut juga bisa menyalurkan hobi dan kesenangannya.

"Beberapa mitra kami adalah customer, anak muda Kpop yang suka dengan produknya akhirnya minta orang tuanya buka kafe. Mereka yang in charge di sana, jadi dari muda bisa belajar manage kafe," kata Daniel kala ditemui Tempo dalam acara International Franchise, License, & Business Concept Expo and Conference (IFRA), di Jakarta Convention Center, Sabtu, 13 November 2021.

Usaha waralaba yang dirintis sejak 2019 itu menjual pelbagai menu minuman kopi dan non-kopi serta kudapan ringan yang terinspirasi dari kuliner khas asal Negeri Gingseng. Bukan seperti kedai makanan dan minuman pada umumnya, menu Kopi Chuseo kerap berganti-ganti.

Menurut Daniel, menu Kopi Chuseo disesuaikan dengan musim di Korea Selatan. Ada pula menu-menu spesial yang diadaptasi dari tren yang tengah berkembang di negara tersebut.

Untuk menjadi mitra Kopi Chuseo, Daniel berujar, calon franchisee harus menyediakan modal sekitar Rp 200 juta. Modal itu sudah termasuk desain interior, mesin kopi, hingga bahan baku dan training karyawan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Adapun harga franchise tersebut berpeluang lebih murah selama perhelatan IFRA. “Kami akan beri diskon khusus selama periode IFRA 2021,” katanya. Ia juga menyebutkan bahwa bisnis ini balik modal dalam waktu setahun.

Daniel mengatakan usaha tempat minum kopi sekaligus lokasi berkumpul idola K-Pop memiliki prospek cerah pada masa mendatang. Musababnya, penggemar budaya Korea Selatan bertumbuh pesat di Indonesia dari tahun ke tahun seiring dengan munculnya selebritas-selebritas baru.

Buktinya, kata Daniel, dalam tiga tahun Kopi Chuseyo telah memiliki 50 cabang di Indonesia. Selama pandemi Covid-19, bahkan tak ada satu pun cabang kedai tersebut yang gulung tikar.

Daniel mengatakan kota-kota yang memiliki peluang agar bisnis waralaba kafe K-Pop itu untuk tumbuh adalah kota-kota di luar Jabodetabek. "Kalau sekarang paling jauh di Medan untuk Sumatera dan Banjarmasin serta Samarinda untuk Kalimantan," katanya.

Baca: Tommy Soeharto Mau Tempuh Langkah Hukum Soal BLBI, Begini Respons Kemenkeu

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Pemilik Bukanagara Coffee and Roastery Blak-blakan Usai Viral Diisukan Telat Bayar Gaji Karyawan

15 jam lalu

Willawati pemilik Bukanagara Coffee and Roastery. FOTO/Instagram/wiew94
Pemilik Bukanagara Coffee and Roastery Blak-blakan Usai Viral Diisukan Telat Bayar Gaji Karyawan

Willawati, produser film layar lebar Budi Pekerti terseret di kasus dugaan tunggakan gaji karyawan kafe Bukanagara Coffee and Roastery yang viral.


Terkini: Nama Baru di Daftar Orang Terkaya di RI, Bujet Program Makan Siang Gratis Prabowo

19 jam lalu

Agoes Projosasmito. Foto: Istimewa
Terkini: Nama Baru di Daftar Orang Terkaya di RI, Bujet Program Makan Siang Gratis Prabowo

Berita terkini bisnis pada Rabu siang, 8 Mei 2024, dimulai dari nama baru yang muncul dalam daftar orang terkaya di Indonesia pada bulan kelima ini.


Viral Kafe Bukanagara Coffe and Roastery Diisukan Tunggak Gaji Karyawan, Kafe Tetap Buka Seperti Biasa

20 jam lalu

Suasana di Bukanagara Coffe and Roastery di Graha CIMB Niaga, Jakarta wpada Rabu pagi, 8 Mei 2024. Tempo/Novali Panji
Viral Kafe Bukanagara Coffe and Roastery Diisukan Tunggak Gaji Karyawan, Kafe Tetap Buka Seperti Biasa

Salah satu kafe artistik, Bukanagara Coffe and Roastery, belakangan jadi sorotan publik karena manajemennya diduga menunggak pembayaran gaji karyawan.


Perjanjian Pranikah, Perhatikan Ketentuannya

6 hari lalu

Ilustrasi pernikahan. Shutterstock
Perjanjian Pranikah, Perhatikan Ketentuannya

Perjanjian pranikah atau perjanjian pisah harta dilakukan kedua pasangan memiliki pendapatan atau bisnis sendiri masing-masing.


Fakta-Fakta Sidang SYL: Duit Kementerian Dipakai Buat Sunatan, Bangun Kafe, hingga Cicil Alphard

6 hari lalu

Terdakwa kasus pemerasan dan gratifikasi di Kementerian Pertanian Syahrul Yasin Limpo (kiri) mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin, 29 April 2024. Saksi mengungkapkan kerap dimintai uang untuk kebutuhan pribadi SYL ataupun keluarganya, seperti kacamata hingga parfum. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Fakta-Fakta Sidang SYL: Duit Kementerian Dipakai Buat Sunatan, Bangun Kafe, hingga Cicil Alphard

Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo alias SYL acapkali menggunakan uang Kementan untuk keperluan pribadi.


Uang Korupsi Syahrul Yasin Limpo Mengalir ke Mana? Antara lain Biaya Khitan, Buat Kafe, dan Skincare untuk Cucunya

6 hari lalu

Terdakwa kasus pemerasan dan gratifikasi di Kementerian Pertanian Syahrul Yasin Limpo (kiri) mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin, 29 April 2024. Tim Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK menghadirkan empat saksi pada sidang lanjutan bekas Menteri Pertanian (Kementan). TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Uang Korupsi Syahrul Yasin Limpo Mengalir ke Mana? Antara lain Biaya Khitan, Buat Kafe, dan Skincare untuk Cucunya

Penggunaan uang korupsi Syahrul Yasin Limpo (SYL) terungkap di pengadilan. Mayoritas digunakan untuk kepentingan keluarga. Apa saja?


Chandra Asri Raih Pendapatan Bersih US$ 472 Juta

7 hari lalu

PT Chandra Asri Petrochemical, Cilegon, Banten. TEMPO/Yosep Arkian
Chandra Asri Raih Pendapatan Bersih US$ 472 Juta

PT Chandra Asri Pacific Tbk. (Chandra Asri Group) meraih pendapatan bersih US$ 472 juta per kuartal I 2024.


Penjualan Manufaktur Suku Cadang Lesu, Pendapatan VKTR Teknologi Turun

8 hari lalu

PT VKTR Teknologi Mobilitas (VKTR) menjalin kerja sama dengan PT Gaya Abadi Sempurna Tbk (GAS) (ANTARA/HO)
Penjualan Manufaktur Suku Cadang Lesu, Pendapatan VKTR Teknologi Turun

Pendapatan PT VKTR Teknologi Mobilitas Tbk. (VKTR) turun karena penjualan manufaktur suku cadang lesu.


FLEI Expo 2024 Menghubungkan Peluang Bisnis di Era Pertumbuhan Ekonomi

8 hari lalu

Suasana pameran Franchise & License Expo Indonesia (FLEI)
FLEI Expo 2024 Menghubungkan Peluang Bisnis di Era Pertumbuhan Ekonomi

FLEI Expo menjadi tempat yang tepat bagi ribuan entrepreneur dan pemimpin bisnis untuk mengeksplorasi peluang bisnis terbaik.


Uang Kementan untuk Keluarga Syahrul Yasin Limpo: dari Tagihan Parfum, Skincare, Kafe, hingga Sunatan

8 hari lalu

Terdakwa kasus pemerasan dan gratifikasi di Kementerian Pertanian Syahrul Yasin Limpo (kiri) mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin, 29 April 2024. SYL disangkakan dengan Pasal 12 huruf e dan 12B UU No. 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Uang Kementan untuk Keluarga Syahrul Yasin Limpo: dari Tagihan Parfum, Skincare, Kafe, hingga Sunatan

Dalam sidang terungkap bekas Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo alias SYL acapkali menggunakan uang Kementan untuk keperluan pribadi.