TEMPO.CO, Jakarta - Berita terkini ekonomi dan bisnis hingga Jumat petang, 12 November 2021 dimulai dari tanggapan Otoritas Jasa Keuangan atau OJK atas fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang mengharamkan pinjaman online atau pinjol.
Kemudian ada berita tentang Ditjen Pajak yang membentuk tim khusus dan MUI mengharamkan aset kripto. Lalu ada tanggapan rektor ITB soal penjualan fotonya di NFT dan respons Kemenkeu soal rencana langkah hukum yang akan diambil oleh Tommy Soeharto.
Kelima berita tersebut terpantau yang paling banyak diakses oleh pembaca kanal Ekonomi dan Bisnis Tempo.co. Berikut ringkasan dari kelima berita trending tersebut.
1. OJK Tanggapi Fatwa MUI yang Haramkan Pinjaman Online Mengandung Riba
Juru Bicara Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sekar Putih Djarot menanggapi Ijtima Ulama Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia yang memfatwakan pinjaman online atau offline yang riba haram. Menurut Sekar, sistem keuangan Indonesia masih menganut dual system, sehingga masih memungkinkan pinjaman online atau offline memiliki karakteristik konvensional dan berbasis syariah.
"Kami mengartikan semangat MUI kaitan dengan praktek yang diharamkan yang selama ini dilakukan oleh pinjol ilegal," kata Sekar saat dihubungi Jumat, 12 November 2021.
Soal pinjol ilegal, kata dia, sudah menjadi perhatian Presiden Joko Widodo atau Jokowi dengan meminta OJK bersama Kementerian dan Kepolisian untuk memberantas itu. Dia menegaskan kementerian dan lembaga berupaya memberantas praktik suku bunga yang mencekik dan debt collector yang melanggar hukum.
Simak lebih jauh tentang MUI di sini.