Pada tahun 2019, terdapat 9.946 PMI yang lulus. Setahun berikutnya turun menjadi 2.422 orang PMI dan kembali menurun menjadi 2.290 pada tahun 2021.
Direktur Jenderal Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja Kemenaker Suhartono mengatakan dalam pertemuannya dengan Lee Junho, Pemerintah Korsel mensyaratkan vaksinasi dan tes PCR bagi calon PMI (CPMI) yang akan masuk ke negaranya.
"Mr Lee Junho mengatakan bahwa Pemerintah Korsel mewajibkan vaksinasi bagi CPMI dan tes PCR pada saat keberangkatan yang berlaku selama 3 hari (72 jam)” ujar Suhartono.
Suhartono mengatakan apabila CPMI/PMI sudah divaksinasi lengkap, maka akan mendapat keringanan pada saat proses karantina di Korsel. Keringanan itu adalah mereka bisa karantina untuk 2 orang dalam 1 kamar selama 10 hari.
Sementara apabila Calon Pekerja Migran belum divaksinasi, maka Pemerintah Korea akan mewajibkan untuk karantina 1 orang dalam 1 kamar selama 10 hari.
Baca: Lowongan Kerja di Pertamina Kilang Internasional, Ini Detail Deskripsi Kerjanya
Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.