INKA seharusnya memasang pengait dengan sistem automatic tight coupler yang dapat dikendalikan dari kabin secara otomatis. Namun, pengait yang terpasang tersebut berjenis automatic tight lock coupler standar AAR 10 yang sistemnya masih manual.
Selain itu, BPK menemukan ketidaksesuaian pada pekerjaan derailment detection system. Semestinya alat ini terpasang pada area bogie yang letaknya berdekatan dengan roda kereta. Namun temuan menunjukkan dalam satu rangkaian kereta, derailment detection system pada kereta motor car atau MC dipasang pada bagian body dan bogie.
Sedangkan pada kereta lainnya, seperti kereta ganda listrik (kereta M) dan kereta T atau non-penggerak, derailment detection system dipasang pada area body yang letaknya di bagian bawah kereta. “Ketidaksesuaian pemasangan alat tersebut pada kereta M dan kereta T dikhawatirkan berpengaruh pada sistem pendeteksian secara dini apabila kereta mengalami anjlok,” tulis temuan BPK.
Tapi masalah ini sudah ditindaklanjuti KAI dan INKA. Menurut Purnomosidi, KAI telah berkoordinasi dengan INKA dan beberapa pihak terkait mengenai perbedaan pemahaman tentang penempatan peralatan ini di dalam suatu rangkaian LRT.
Mereka telah menggelar pertemuan pada 8 Januari 2020. Purnomosidi pun menyebut pertemuan tersebut telah menghasilkan kesepakatan mengenai masalah penempatan peralatan di LRT ini dan telah dilengkapi hasil uji dari Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI).
Baca: Sri Mulyani Yakin RI Bisa Setop Pembangkit Batu Bara pada 2040, Syaratnya..
Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.