BPK Sebut Kelebihan Insentif Tenaga Kesehatan karena Masalah Data Cleansing

Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Agung Firman Sampurna menjawab pertanyaan wartawan usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 8 Desember 2020. Ketua BPK diperiksa KPK sebagai saksi kasus suap terkait proyek pembangunan sistem penyediaan air minum (SPAM) di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) tahun anggaran 2017-2018 dengan tersangka Leonardo Jusminarta Prasetyo. TEMPO/Muhammad Hidayat
Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Agung Firman Sampurna menjawab pertanyaan wartawan usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 8 Desember 2020. Ketua BPK diperiksa KPK sebagai saksi kasus suap terkait proyek pembangunan sistem penyediaan air minum (SPAM) di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) tahun anggaran 2017-2018 dengan tersangka Leonardo Jusminarta Prasetyo. TEMPO/Muhammad Hidayat

TEMPO.COJakarta - Ketua Badan Pemeriksa Keuangan atau BPK Agung Firman Sampurna mengatakan persoalan kelebihan insentif tenaga kesehatan terjadi karena ada masalah dalam sistem data cleansing. Masalah ini bermula saat Kementerian Kesehatan melakukan perubahan sistem pembayaran insentif tenaga kesehatan.

Pada awal 2021, Kementerian Kesehatan mulai membayarkan tunggakan insentif untuk tenaga kesehatan senilai Rp 1,4 triliun yang belum cair tahun lalu. Dalam proses tersebut, Kementerian mengubah sistem pembayaran dari semula tidak langsung ke tenaga medis menjadi langsung menggunakan aplikasi.

“Sayang sekali saat dilakukan perubahan ke sistem yang baru, ada satu prosedur yang tidak diikuti, yakni proses cleansing data. Akibatnya terjadi duplikasi data penerima insentif,” ujar Agung di kantornya, Senin, 1 November 2021.

BPK mencatat per 8 September 2021, terjadi kelebihan pembayaran kepada 8.961 tenaga kesehatan. Besaran kelebihan pembayaran ini bervariasi per orang. Rentangnya berkisar Rp 178 ribu hingga Rp 50 juta.

Temuan kelebihan insentif ini merupakan hasil pemeriksaan BPK atas pengelolaan pinjaman luar negeri atau Indonesia Emergency Response to Covid-19 Tahun 2020-2021 pada Kementerian Kesehatan. Pemerintah menerima  pinjaman dari Asian Infrastructure Investment Bank (AIIB) senilai US$ 500 juta untuk penanganan Covid-19.

Tujuan pemeriksaannya adalah memberikan penilaian atas kepatuhan program atau kegiatan dalam mencapai Disbursement Linked Indicator. Pada periode Januari hingga Agustus 2021, tercatat ada kelebihan insentif senilai Rp 84 miliar.








KPK Amankan Sejumlah Dokumen Usai Geledah Kementerian ESDM

4 jam lalu

Suasana di halaman parkir kantor Ditjen Minerba Kementerian ESDM. Tim penyidik KPK melakukan penggeledahan pada Senin 27 Maret 2023. Istimewa
KPK Amankan Sejumlah Dokumen Usai Geledah Kementerian ESDM

Berdasarkan keterangan penjaga Kementerian ESDM, tim penyidik mulai datang sekitar pukul 16.00 WIB.


KPK Sebut Korupsi di Kementerian ESDM Rugikan Negara Puluhan Miliar Rupiah

5 jam lalu

Tim penyidik KPK usai penggeledahan di Kementrian ESDM. Tim penyidik keluar dengan membawa dua buah koper Senin 27 Maret 2023. TEMPO/Mirza
KPK Sebut Korupsi di Kementerian ESDM Rugikan Negara Puluhan Miliar Rupiah

Hari ini KPK telah menggeledah kantor Direktorat Jenderal Minerba Kementerian ESDM yang terletak di Tebet, juga di tempat lainnya.


KPK Sebut Korupsi Ditjen Minerba ESDM Dipakai dalam Kaitan Pemeriksaan BPK

8 jam lalu

Ilustrasi KPK. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Sebut Korupsi Ditjen Minerba ESDM Dipakai dalam Kaitan Pemeriksaan BPK

KPK menyebut dana tunjangan Ditjen Minerba ESDM diduga digunakan dalam kaitan pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).


Pameran Kendaraan Listrik PEVS 2023 Digelar 17-21 Mei 2023

3 hari lalu

Sesi test ride motor listrik di Pameran Periklindo Electric Vehicle Show (PEVS). (Periklindo)
Pameran Kendaraan Listrik PEVS 2023 Digelar 17-21 Mei 2023

Pameran Periklindo Electric Vehicle Show (PEVS) akan kembali digelar tahun ini pada 17 hingga 21 Mei 2023 di JIExpo Kemayoran, Jakarta Pusat.


Cek Ini sebelum Beli Pelatihan Pertama Kartu Prakerja Gelombang ke-49

3 hari lalu

Kartu Prakerja
Cek Ini sebelum Beli Pelatihan Pertama Kartu Prakerja Gelombang ke-49

Besok merupakan batas pembelian pelatihan pertama Kartu Prakerja gelombang ke-49, cek ini sebelum beli pelatihannya.


Besok Hari Terakhir Beli Pelatihan Kartu Prakerja, Bisa Bikin Gagal Pelatihan Kalau....

3 hari lalu

Peserta Kartu Prakerja 2023 Terima Bantuan Pelatihan Rp 4,2 Juta
Besok Hari Terakhir Beli Pelatihan Kartu Prakerja, Bisa Bikin Gagal Pelatihan Kalau....

Besok merupakan hari terakhir bagi penerima membeli pelatihan Kartu Prakerja gelombang ke-49. Namun, apakah pelatihan dapat terhitung gagal?


Insentif Motor Listrik Sudah Diberlakukan, AISMOLI Apresiasi Pemerintah

5 hari lalu

Motor Listrik adalah salah satu bentuk transisi energi bersih dan hijau
Insentif Motor Listrik Sudah Diberlakukan, AISMOLI Apresiasi Pemerintah

Asosiasi Sepeda Motor Listrik Indonesia (AISMOLI) memberikan apresiasi kepada pemerintah yang telah mendukung memberikan insentif motor listrik.


Insentif Motor Listrik, Gesits Targetkan 20 Ribu Unit

6 hari lalu

Gesits Raya E yang dilengkapi satu baterai hanya bisa menempuh jarak 40 km, sedangkan untuk Gesits Raya G bisa mencapai 60 km. (Foto: Tempo/Dimas)
Insentif Motor Listrik, Gesits Targetkan 20 Ribu Unit

Gesits memiliki dua model yang akan mendapatkan insentif motor listrik yakni tipe G1 dan tipe Raya.


Tim Advokasi Gagal Ginjal Akut Minta Jokowi Turun Tangan

6 hari lalu

Ekspresi kesedihan keluarga korban gagal ginjal akut saat hadiri persidang perdana sebagai pengugat terkait obat sirup yang tercemar Etilen Glikol (EG) dan Dietilen Glikol (DEG) di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Selasa, 17 Januari 2023. Sebanyak 25 keluarga korban menuntut Kementrian Kesehatan, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), produsen obat serta penyedia bahan baku obat yang mengakibatkan meninggalnya 199 anak itu untuk diadili. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Tim Advokasi Gagal Ginjal Akut Minta Jokowi Turun Tangan

Presiden Jokowi diminta turun tangan untuk mengatasi masalah gagal ginjal akut pada anak.


PN Jakpus Kabulkan Kasus Gagal Ginjal Akut Sebagai Gugatan Class Action

6 hari lalu

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat mengabulkan kasus Gagal Ginjal sebagai gugatan class action dalam sidang Selasa, 21 Maret 2023. TEMPO/M FARREL FAUZAN
PN Jakpus Kabulkan Kasus Gagal Ginjal Akut Sebagai Gugatan Class Action

PN Jakarta Pusat menilai kasus gagal ginjal akut bisa diajukan sebagai gugatan perwakilan kelompok atau class action.