Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

BPK Sebut Kelebihan Insentif Tenaga Kesehatan karena Masalah Data Cleansing

image-gnews
Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Agung Firman Sampurna menjawab pertanyaan wartawan usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 8 Desember 2020. Ketua BPK diperiksa KPK sebagai saksi kasus suap terkait proyek pembangunan sistem penyediaan air minum (SPAM) di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) tahun anggaran 2017-2018 dengan tersangka Leonardo Jusminarta Prasetyo. TEMPO/Muhammad Hidayat
Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Agung Firman Sampurna menjawab pertanyaan wartawan usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 8 Desember 2020. Ketua BPK diperiksa KPK sebagai saksi kasus suap terkait proyek pembangunan sistem penyediaan air minum (SPAM) di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) tahun anggaran 2017-2018 dengan tersangka Leonardo Jusminarta Prasetyo. TEMPO/Muhammad Hidayat
Iklan

TEMPO.COJakarta - Ketua Badan Pemeriksa Keuangan atau BPK Agung Firman Sampurna mengatakan persoalan kelebihan insentif tenaga kesehatan terjadi karena ada masalah dalam sistem data cleansing. Masalah ini bermula saat Kementerian Kesehatan melakukan perubahan sistem pembayaran insentif tenaga kesehatan.

Pada awal 2021, Kementerian Kesehatan mulai membayarkan tunggakan insentif untuk tenaga kesehatan senilai Rp 1,4 triliun yang belum cair tahun lalu. Dalam proses tersebut, Kementerian mengubah sistem pembayaran dari semula tidak langsung ke tenaga medis menjadi langsung menggunakan aplikasi.

“Sayang sekali saat dilakukan perubahan ke sistem yang baru, ada satu prosedur yang tidak diikuti, yakni proses cleansing data. Akibatnya terjadi duplikasi data penerima insentif,” ujar Agung di kantornya, Senin, 1 November 2021.

BPK mencatat per 8 September 2021, terjadi kelebihan pembayaran kepada 8.961 tenaga kesehatan. Besaran kelebihan pembayaran ini bervariasi per orang. Rentangnya berkisar Rp 178 ribu hingga Rp 50 juta.

Temuan kelebihan insentif ini merupakan hasil pemeriksaan BPK atas pengelolaan pinjaman luar negeri atau Indonesia Emergency Response to Covid-19 Tahun 2020-2021 pada Kementerian Kesehatan. Pemerintah menerima  pinjaman dari Asian Infrastructure Investment Bank (AIIB) senilai US$ 500 juta untuk penanganan Covid-19.

Tujuan pemeriksaannya adalah memberikan penilaian atas kepatuhan program atau kegiatan dalam mencapai Disbursement Linked Indicator. Pada periode Januari hingga Agustus 2021, tercatat ada kelebihan insentif senilai Rp 84 miliar.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Bawaslu Depok Ingatkan KPU soal TPS untuk Nakes yang Bekerja dan Pasien

7 jam lalu

Ketua Bawaslu Depok M Fathul Arif (kanan) bersama Komisioner Bawaslu Depok Andriansyah berbicara terkait TPS bagi nakes saat Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan DPT pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat serta Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Depok Tahun 2024 tingkat Kota Depok di Makara UI, Rabu, 18 September 2024. TEMPO/Ricky Juliansyah
Bawaslu Depok Ingatkan KPU soal TPS untuk Nakes yang Bekerja dan Pasien

Bawaslu Depok mengingatkan KPU untuk melakukan koordinasi soal TPS terdekat bagi tenaga kesehatan dan pasien di rumah sakit


Wawancara 10 Capim KPK Masuki Hari Kedua, Sesi Pertama Disebut Memuaskan

16 jam lalu

Suasana tes wawancara untuk menjadi pimpinan KPK. Tes berlangsung di Gedung 3 Kementerian Sekretariat Negara, Selasa, 17 September 2024. Sumber: Istimewa
Wawancara 10 Capim KPK Masuki Hari Kedua, Sesi Pertama Disebut Memuaskan

Sesi wawancara capim KPK berlangsung selama dua hari untuk 20 kandidat. Hari ini memasuki sesi kedua.


Dirut RSHS Bandung Jelaskan Jam Kerja PPDS, Tugas Jaga Diatur Bergantian

1 hari lalu

Ilustrasi dokter. Sumber: Getty Images/iStockphoto/mirror.co.uk
Dirut RSHS Bandung Jelaskan Jam Kerja PPDS, Tugas Jaga Diatur Bergantian

Menurut Rachim, jam kerja harian mahasiswa PPDS di RSHS Bandung mulai dari pukul 07.00 hingga 15.30 WIB.


Jalani Tes Wawancara Capim, Agus Joko Minta KPK Transparan untuk Tangkal Isu Negatif

1 hari lalu

Calon pimpinan KPK, Agus Joko Pramono, saat ditemui di area Kementerian Sekretariat Negara, Jakarta Pusat, Selasa, 17 September 2024. TEMPO/Alif Ilham Fajriadi
Jalani Tes Wawancara Capim, Agus Joko Minta KPK Transparan untuk Tangkal Isu Negatif

Agus Joko Pramono pernah menjadi wakil ketua BPK. Dia menilai perlu bagi KPK untuk meningkatkan transparansinya demi menangkal pemberitaan negatif soal lembaga antirasuah itu.


Pernyataan FK Undip dan RSUP Kariadi Mudahkan Polda Jateng Selidiki Kematian Dokter Aulia

1 hari lalu

Mahasiswa menyalakan lilin sebagai aksi belasungkawa  wafatnya mahasiswa PPDS FK Undip dr Aulia Risma Lestari sekaligus mengawal pengungkapan kasus dugaan bunuh diri dan perundungan di Widya Puraya, kampus Undip Semarang, Senin 2 September 2024. Mahasiswa berharap pengusutan kasus ini segera tuntas, hasil investigasi segera bisa keluar agar kasus ini tidak berlarut larut. Tempo/Budi Purwanto
Pernyataan FK Undip dan RSUP Kariadi Mudahkan Polda Jateng Selidiki Kematian Dokter Aulia

Polda Jawa Tengah menyebut, pernyataan pihak Undip dan RS Kariadi menjadi petunjuk untuk memudahkan proses penyelidikan.


KPK Belum Usut Dugaan Adanya Pungutan dalam Program Pendidikan Dokter Spesialis

5 hari lalu

Direktur Penindakan KPK, Asep Guntur Rahayu, menghadirkan dua karyawan PT. Amarta Karya (Persero), Pandhit Seno Aji dan Deden Prayoga (kanan), resmi memakai rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan, di gedung KPK, Jakarta, Rabu, 15 Mei 2024. PT. Amarta Karya (Persero) merupakan anak perusahan Badan Usaha Milik Negara. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Belum Usut Dugaan Adanya Pungutan dalam Program Pendidikan Dokter Spesialis

Kematian mahasiswi PPDS Universitas Diponegoro, dr Aulia Risma, menguak dugaan praktik pungutan liar. KPK belum bergerak


Penggunaan Darurat Tiga Vaksin Mpox Telah Disetujui WHO, Seberapa Manjur Melawan Virus Mpox?

6 hari lalu

Petugas medis memasuki Ruang Rawat Inap Infeksi Khusus Kemuning Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung, Jawa Barat, 5 September 2024. RSHS memastikan kesiapan penanganan Mpox di Jawa Barat, khususnya di Bandung. TEMPO/Prima Mulia
Penggunaan Darurat Tiga Vaksin Mpox Telah Disetujui WHO, Seberapa Manjur Melawan Virus Mpox?

Kementerian Kesehatan menyebut WHO telah menyetujui penggunaan darurat vaksin Mpox. Sejumlah studi terbaru juga telah menguji efikasinya.


Terkini: Politisi Partai Mendominasi Keanggotaan BPK, Jokowi Kembali Minta Maaf

8 hari lalu

Calon Anggota BPK 2024-2029 terpilih Fathan foto bersama Anggota DPR RI Fraksi PKB dalam Rapat Paripurna ke-6 Masa Persidangan I tahun 2024-2025 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 10 September 2024. Rapat Paripurna tersebut mengesahkan Calon Anggota BPK periode 2024-2029, dan tidak menyetujui 12 usulan Calon Hakim Agung-Ad Hoc Mahkamah Agung, serta menetapkan Penrgantian Antar Waktu (PAW) ANggota KPU periode 2022-2027 Iffa Rosita. TEMPO/M Taufan Rengganis
Terkini: Politisi Partai Mendominasi Keanggotaan BPK, Jokowi Kembali Minta Maaf

Terkini: Anggota baru BPK terpilih didominasi oleh politisi dari partai politik. Presiden Jokowi kembali minta maaf menjelang akhir jabatannya.


3 dari 5 Anggota Baru BPK yang Disahkan DPR dari Parpol, Ini Profil Mereka

8 hari lalu

Anggota baru BPK, searah jarum jam: Daniel Lumban Tobing, Akhsanul Khaq, Bobby Adhityo Rizaldi, Fathan Subchi, Budi Prijono (FOTO: X.com/@BPKRI, . BPK RI, TEMPO/M Taufan Rengganis, Oji/Novel,  Kemhan.go.id)
3 dari 5 Anggota Baru BPK yang Disahkan DPR dari Parpol, Ini Profil Mereka

DPR menyetujui hasil uji kelayakan dan kepatutan yang dilakukan Komisi XI terhadap lima anggota terpilih BPK periode 2024-2029.


Sidang Paripurna DPR Setujui Lima Calon Auditor BPK Pilihan Komisi XI

8 hari lalu

Suasana Rapat Paripurna Khusus Masa Persidangan I tahun 2024-2025 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 29 Agustus 2024. Rapat Paripurna Khusus tersebut beragendakan pidato Ketua DPR RI dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-79 DPR RI dan penyampaian Laporan Kinerja DPR RI tahun sidang 2023-2024. TEMPO/M Taufan Rengganis
Sidang Paripurna DPR Setujui Lima Calon Auditor BPK Pilihan Komisi XI

DPR RI menyetujui lima calon Anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) periode 2024-2029. Siapa saja mereka?