TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso menyatakan nilai pembiayaan yang digelontorkan industri fintech pendanaan bersama atau peer to peer lending (pinjol) telah meroket.
"Teknologi finansial P2P lending pada September 2021 mencatatkan outstanding pembiayaan Rp 27,48 triliun. Atau tumbuh sebesar 116,2 persen secara year on year (yoy)," ujar Wimboh, dalam konferensi pers Komite Stabilitas Sektor Keuangan (KSSK), Rabu, 27 Oktober 2021.
Fintech P2P lending adalah platform yang mempertemukan peminjam dana (borrower) di sektor produktif maupun konsumtif yang notabene underserved atau unbankable, dengan para pendana (lender) individu atau institusi.
Seiring dengan hal tersebut di atas, Wimboh menjelaskan OJK terus mendorong industri keuangan non bank atau IKNB agar pulih lebih cepat. Terutama dalam melaksanakan perannya sebagai financial intermediary.
Salah satunya, lewat memperkuat edukasi masyarakat berkaitan berbagai macam produk keuangan non-bank, sehingga masyarakat paham produk seperti apa saja yang bisa dipilih. Terkini, lembaga jasa keuangan di sektor IKNB lainnya pun telah menunjukkan pemulihan pada kuartal III tahun 2021.