Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Tes PCR Dilarang Dijual Lebih dari Rp 275 Ribu dengan Alasan Hasil Lebih Cepat

image-gnews
Suasana gerai PCR Drive Thru di Terminal 3 Bandara Internasional Sukarno Hatta, Tengerang, Banten, Senin, 25 Oktober 2021. Mulai 24 Oktober 2021 lalu, penumpang di Bandara Soekarno-Hatta wajib menunjukkan hasil negatif Covid-19 dengan tes PCR. TEMPO/Tony Hartawan
Suasana gerai PCR Drive Thru di Terminal 3 Bandara Internasional Sukarno Hatta, Tengerang, Banten, Senin, 25 Oktober 2021. Mulai 24 Oktober 2021 lalu, penumpang di Bandara Soekarno-Hatta wajib menunjukkan hasil negatif Covid-19 dengan tes PCR. TEMPO/Tony Hartawan
Iklan

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Menurut Abdul, harga baru ini telah dievaluasi oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Dari hasil investigasi BPKP, kata dia, ketersediaan alat dan bahan habis pakai (BHP) tes PCR di pasar Indonesia saat ini juga masih mencukupi.

Sehingga, Abdul menyebut tidak ada alasan bagi penyedia tes seperti rumah sakit hingga laboratorium untuk tidak melakukan tes PCR. Sebaliknya, ada konsekuensi bagi mereka yang ngotot memasang harga tes di atas batas tertinggi yang baru ditetapkan ini.

Pertama, bakal ada pembinaan dari dinas kesehatan setempat. Kalau tidak juga taat, maka lokasi penyedia tes PCR tersebut akan ditutup dan izin operasionalnya akan dicabut.

Baca: Jokowi Minta Harga PCR Rp 300.000, Susi Pudjiastuti: di India Cuma Rp 96.000

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Kemenkes Minta Jemaah Haji Waspada Virus MERS-CoV, Ini Penularan dan Gejalanya

7 jam lalu

Petugas haji melakukan scan tubuh pada seorang jamaah haji saat tiba di Asrama Haji Embarkasi Medan, Sumatera Utara, 18 September 2016. Pemeriksaan tersebut untuk mengantisipasi adanya virus MERS-CoV pada jamaah haji usai menunaikan ibadah haji 2016. ANTARA/Septianda Perdana
Kemenkes Minta Jemaah Haji Waspada Virus MERS-CoV, Ini Penularan dan Gejalanya

Kemenkes minta jemaah haji mewaspadai virus MERS-CoV pada musim haji. Berikut gejalanya dan risiko terinfeksi virus ini.


Kondisi Perdana Menteri Slovakia Stabil, tapi Masih Kritis

1 hari lalu

Perdana Menteri Slovakia Robert Fico dipindahkan ke F.D. Rumah Sakit Universitas Roosevelt setelah dia terluka dalam insiden penembakan di Handlova, di Banska Bystrica, Slovakia, 15 Mei 2024. REUTERS/Stringer
Kondisi Perdana Menteri Slovakia Stabil, tapi Masih Kritis

Kementerian Kesehatan menjelaskan Perdana Menteri Slovakia sudah dipindah ke rumah sakit di Bratislava. Kondisinya stabil.


Kemenkes Pastikan Keamanan Pangan dan Pondokan Jemaah Haji

1 hari lalu

Jamaah calon haji embarkasi Surabaya tiba di landasan Terminal 1 Bandara Internasional Juanda Surabaya di Sidoarjo, Jawa Timur, Minggu, 12 Mei 2024. Sebanyak 1.830 jemaah calon haji dari Bojonegoro dan Lamongan yang tergabung dalam lima kloter diberangkatkan ke Madinah, Arab Saudi. ANTARA FOTO/Umarul Faruq
Kemenkes Pastikan Keamanan Pangan dan Pondokan Jemaah Haji

Tim Sanitasi dan Keamanan Pangan akan mendapatkan contoh makanan yang akan dikonsumsi oleh jemaah haji untuk diuji


Kemenkes: Tarif Iuran Sistem Kelas BPJS Kesehatan Tetap Sama Sampai Juli 2025

2 hari lalu

Kemenkes: Tarif Iuran Sistem Kelas BPJS Kesehatan Tetap Sama Sampai Juli 2025

Sistem kelas 1-3 BPJS Kesehatan diganti jadi Kelas Rawat Inap Standar atau KRIS yang mulai berlaku Juni 2025.


20 Dokter AS Terjebak di Gaza, Gedung Putih Klaim Upayakan Evakuasi

3 hari lalu

Reaksi seorang pelayat saat memegang jenazah seorang anak Palestina yang tewas dalam serangan Israel, di tengah konflik antara Israel dan Hamas, di rumah sakit Abu Yousef al-Najjar di Rafah, di Jalur Gaza selatan, 6 Mei 2024. Otoritas Palestina mengatakan bahwa lebih dari 15.000 anak terbunuh di Jalur Gaza sejak awal operasi militer Israel pada 7 Oktober 2023. REUTERS/Mohammed Salem
20 Dokter AS Terjebak di Gaza, Gedung Putih Klaim Upayakan Evakuasi

Gedung putih mengatakan pemerintah AS berupaya mengevakuasi sekelompok dokter AS yang terjebak di Gaza setelah Israel menutup perbatasan Rafah


Segini Besaran Iuran BPJS Kesehatan Terbaru Setelah Diganti KRIS

4 hari lalu

Segini Besaran Iuran BPJS Kesehatan Terbaru Setelah Diganti KRIS

Terdapat penyesuaian iuran peserta JKN setelah kelas 1, 2, dan 3 BPJS Kesehatan berganti menjadi KRIS. Ini iuran BPJS Kesehatan terbaru.


Palang Merah Buka Rumah Sakit dengan Kapasitas 60 Tempat Tidur di Gaza

4 hari lalu

Rumah sakit lapangan Komite Internasional Palang Merah (ICRC) di Kota Rafah, Jalur Gaza selatan. Sumber: ICRC
Palang Merah Buka Rumah Sakit dengan Kapasitas 60 Tempat Tidur di Gaza

Komite Internasional Palang Merah (ICRC) membuka rumah sakit dengan kapasitas 60 tempat tidur di Rafah, Gaza selatan.


Jokowi Hapus Kelas BPJS Kesehatan, Nilai Iuran belum Ditentukan

5 hari lalu

Presiden Joko Widodo (Jokowi) meninjau fasilitas dan pelayanan kesehatan di RSUD Sibuhuan, Kabupaten Padang Lawas, Provinsi Sumatra Utara, pada Jumat, 15 Maret 2024. Jokowi melihat proses pelayanan BPJS Kesehatan yang dia klaim sudah baik. Kris - Biro Pers Sekretariat Presiden
Jokowi Hapus Kelas BPJS Kesehatan, Nilai Iuran belum Ditentukan

Presiden Joko Widodo atau Jokowi menghapus pembagian kelas rawat inap BPJS Kesehatan. Nilai iuran yang baru belum ditentukan.


Terkini: Jokowi Hapus Sistem Kelas BPJS Kesehatan YLKI Pertanyakan Alasannya, Bea Cukai Banyak Disorot Sri Mulyani Rapat Internal

5 hari lalu

Petugas melayani peserta BPJS Kesehatan di kantor cabang Proklamasi, Jakarta.
Terkini: Jokowi Hapus Sistem Kelas BPJS Kesehatan YLKI Pertanyakan Alasannya, Bea Cukai Banyak Disorot Sri Mulyani Rapat Internal

Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia atau YLKI mempertanyakan alasan pemerintah menerapkan sistem Kelas Rawat Inap Standar dalam layanan BPJS Kesehatan.


Jokowi dan Menkes Klarifikasi soal Hapus Sistem Kelas BPJS

5 hari lalu

Presiden Joko Widodo memberikan keterangan pers usai melakukan kunjungan ke Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Rumah Sakit Konawe di Kabupaten Konawe, Provinsi Sulawesi Tenggara pada Selasa, 14 Mei 2024. Foto Sekretariat Presiden
Jokowi dan Menkes Klarifikasi soal Hapus Sistem Kelas BPJS

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengklarifikasi soal kebijakan penghapusan sistem kelas Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS).