Untuk itu, Luhut mengatakan situasi tersebut perlu diimbangi dengan pengaturan protokol kesehatan yang ketat. Persoalan itu pun dibahas oleh Presiden Joko Widodo dalam rapat terbatas bersama jajarannya, kemarin.
Luhut mengatakan Presiden Jokowi telah memberi arahan agar jajarannya segera mengambil langkah dan kebijakan. Dengan demikian, harapannya tak ada peningkatan kasus akibat libur Nataru.
Untuk itu, Luhut mengatakan bahwa kewajiban penggunaan PCR sebagai syarat perjalanan utamanya bertujuan untuk menyeimbangkan relaksasi pada aktivitas masyarakat, terustama sektor pariwisata.
"Secara bertahap penggunaan tes PCR akan juga diterapkan pada transportasi lainnya selama dalam mengantisipasi periode Nataru," ujar dia.
Mengenai hal ini, ia mengatakan Presiden Jokowi juga telah meminta agar harga PCR dapat diturunkan menjadi Rp 300 ribu dan berlaku selama 3x24 jam untuk perjalanan pesawat.
Baca: Jokowi Minta Harga PCR Rp 300 Ribu, YLKI Minta Transparasi Struktur Biaya
CAESAR AKBAR