TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia atau YLKI Tulus Abadi meminta pemerintah menurunkan harga tes PCR secara signifikan, misalnya hingga mencapai Rp 100 ribu, apabila hendak memperluas penggunaan hasil tes sebagai syarat perjalanan masyarakat.
"Sebab jika tarifnya masih Rp 300.000, mana mungkin penumpang bus suruh membayar PCR yang tarifnya lebih tinggi daripada tarif busnya itu sendiri?" ujar Tulus kepada Tempo, Selasa, 26 Oktober 2021.
Di sisi lain, Tulus mempertanyakan pengendalian mobilitas untuk para pengguna kendaraan pribadi. Pasalnya, ia melihat selama ini tidak ada pengendalian untuk para pengguna kendaraan pribadi.
Menurut dia, jika tak ada pengendalian yang konsisten dan setara, maka kebijakan tersebut adalah hal yang diskriminatif. "YLKI menyarankan tidak semua moda transportasi harus dikenakan PCR atau antigen, karena akan menyulitkan dalam pengawasannya," tutur Tulus.
Ia pun meminta agar pemerintah mengembalikan tes PCR untuk keperluan dan ranah medis. Sebab, Tulus melihat saat ini sudah banyak warga yang divaksinasi.
Rencana perluasan penerapan hasil tes PCR sebagai syarat perjalanan sebelumnya disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan. Luhut mengatakan ketentuan itu akan berlaku untuk mengantisipasi lonjakan penularan pada periode libur Natal dan Tahun Baru.
Berdasarkan hasil survey Balitbang Kemenhub, diperkirakan sekitar 19,9 juta orang akan melakukan perjalanan pada periode nataru. Adapun di Jabodetabek diperkirakan 4,45 juta orang melakukan perjalanan.