2. Luhut: Tes PCR Akan Diterapkan di Moda Transportasi Lain
Koordinator Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Jawa-Bali, Luhut Binsar Pandjaitan, menyatakan pemerintah mengantisipasi adanya gelombang peningkatan kasus Covid-19 menjelang libur Natal dan tahun baru. Salah satu caranya melalui pengetatan syarat perjalanan dengan tes PCR.
“Secara bertahap penggunaan tes PCR akan juga diterapkan pada transportasi lainnya selama dalam mengantisipasi periode Nataru,” ujar Luhut dalam konferensi pers evaluasi PPKM, Senin, 25 Oktober 2021.
Sebelumnya, kewajiban tes PCR hanya berlaku untuk penumpang moda transportasi angkutan udara rute intra-Jawa dan Bali. Ke depan, aturan itu akan diterapkan untuk angkutan darat, laut, maupun penyeberangan.
Menurut Luhut, berkaca dari kejadian tahun lalu, meski pemerintah menetapkan syarat PCR untuk penerbangan seperti ke Bali, mobilisasi masyarakat tetap meningkat. Walhasil, kondisi ini mendorong kenaikan kasus Covid-19 walau kala itu belum ada varian delta.
“Dapat kami sampaikan bahwa mobilisasi di Bali saat ini sudah sama dengan Nataru tahun lalu dan akan terus meningkat sampai akhir tahun ini sehingga meningkatkan resiko kenaikan kasus,” ujar Luhut.
Luhut mengakui, pemerintah mendapatkan banyak kritik dari masyarakat ihwal dengan kebijakan PCR. Namun, ujar Luhut, kendati kondisi pandemi di Indonesia membaik, pemerintah harus tetap menjaga agar tidak terjadi kenaikan penyebaran virus corona seperti yang berlangsung di negara lain.
Baca berita selengkapnya di sini.