“Mereka (Pelita Air) akan proses lanjut ke adendum AOC. Nanti di situ ada jenis pesawat, rutenya mana, itu yang akan kami cek, terutama untuk fungsi safety-nya (keamanannya),” ujar Novie.
Komisaris Pelita Air Michael Umbas belum memberikan respons terhadap pesan instan yang dilayangkan Tempo ihwal pengajuan izin AOC tersebut. Adapun perizinan pembukaan rute penerbangan ini disebut-sebut akan mendukung program Holding Badan usaha Milik Negara (BUMN) Pariwisata. Pelita masuk sebagai anggota holding tersebut.
Sebelumnya juga santer dikabarkan bahwa Pelita tengah disiapkan untuk menggantikan Garuda Indonesia apabila proses restrukturisasi perusahaan pelat merah itu gagal. Garuda tengah mengalami beban utang yang nilainya disebut-sebut mencapai Rp 70 triliun dan terus bertambah.
Perihal informasi itu, Staf Khusus Menteri BUMN Bidang Komunikasi, Arya Sinulingga, angkat bicara. Ia mengatakan Garuda sedang menjajaki proses negosiasi dengan kreditur.
“Mudah-mudahan negosiasinya berhasil. Harapan kita sih negosiasi berhasil. Kalau ini berhasil, Garuda akan tetap bisa jalan,” ujar Arya.
Namun jika negosiasi gagal, pemerintah sebagai pemegang saham terbesar akan mencari opsi lain. “Kita akan carikan cara-cara, langkah-langkah, supaya kita tetap memiliki memiliki pesawat lah. Jadi kita tunggu aja bagaimana kondisi negosiasi,” kata Arya.
FRANCISCA CHRISTY ROSANA
Baca juga: Soal Lessor Pesawat Garuda, Erick Thohir: Negosiasi Harus Dikerasi Terutama...