TEMPO.CO, Jakarta - Maskapai penerbangan Pelita Air Service dikabarkan telah menyiapkan pesawat berbadan lebar untuk mengangkut penumpang. Pesawat itu rencananya melayani penerbangan berjadwal.
Saat ini maskapai tengah mengurus izin penerbangan air operator certificate (AOC) di Kementerian Perhubungan. Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan Novie Riyanto membenarkan kabar mengenai proses perizinan tersebut.
“Saat ini sedang pengajuan AOC. Namun pengajuannya, seperti pesawat, belum secara spesifik,” ujar Novie saat dihubungi pada Senin, 25 Oktober 2021.
Pengajuan AOC diperlukan karena sebelumnya maskapai hanya melayani penerbangan sewa atau carter. Sedangkan ke depan, maskapai akan membuka penerbangan niaga berjadwal yang mengangkut penumpang secara reguler.
AOC diproses selepas maskapai mengantongi surat izin angkutan udara (SIAU). Sebagai perusahaan penerbangan, Novie memastikan Pelita Air telah memiliki SIAU tersebut.
Kendati begitu untuk menerbitkan sertifikat AOC, Kementerian Perhubungan perlu mengecek kelengkapan dokumen maskapai. Dokumen itu di antaranya kesiapan armada dan rencana rute penerbangannya.