Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Asosiasi Soroti Lonjakan Impor Baja, Ada yang Sampai 48 Persen

image-gnews
Presiden Joko Widodo menandatangani baja produk terbaru saat meresmikan pabrik Hot Strip Mill 2 PT Krakatau Steel (Persero) Tbk di Kota Cilegon, Banten, Selasa 21 September 2021. Pabrik ini memiliki kapasitas produksi hot rolled coil (HRC) sebesar 1,5 juta ton per tahun dan merupakan pabrik pertama di Indonesia yang mampu menghasilkan HRC kualitas premium. ANTARA FOTO/Biro Pers Media Setpres/Agus Suparto/Handout
Presiden Joko Widodo menandatangani baja produk terbaru saat meresmikan pabrik Hot Strip Mill 2 PT Krakatau Steel (Persero) Tbk di Kota Cilegon, Banten, Selasa 21 September 2021. Pabrik ini memiliki kapasitas produksi hot rolled coil (HRC) sebesar 1,5 juta ton per tahun dan merupakan pabrik pertama di Indonesia yang mampu menghasilkan HRC kualitas premium. ANTARA FOTO/Biro Pers Media Setpres/Agus Suparto/Handout
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Asosiasi Besi dan Baja Nasional (IISIA) menyoroti kenaikan impor baja (HS Code 72) Januari-Juni 2021 yang mencapai 3,4 juta ton atau senilai US$ 2,9 miliar. Angka tersebut meningkat 18 persen (year-on-year/yoy).

"Kenaikan impor terbesar untuk kategori flat product terjadi pada product Cold Colled Coil/Sheet (CRC/S)," kata Ketua IISIA Silmy Karim dalam keterangan resmi Senin, 18 Oktober 2021.

Silmy menyebut nilai impor produk ini mencapai US$ 795 juta atau naik sebesar 48 persen. Selain itu, ada juga impor produk Coated Sheet yang mencapai US$ 788 juta atau naik 35 persen.

Sementara untuk long product, kenaikan terjadi pada produk Bar sebesar 20 persen atau senilai US$ 239,5 juta. Berbagai kenaikan impor ini pun dinilai akan mengancam keberlangsungan produsen produk serupa di tanah air.

Tak hanya itu, Silmy menyebut produsen produk Hot Rolled Coil (HRC) lokal pun ikut terancam. Mengingat, HRC ini adalah produk turunan dari CRC/S dan Coated Sheet. "Jika impor baja terus meningkat, maka industri baja nasional akan sulit berkembang," kata Silmy.

Saat ini, kata dia, Indonesia sebenarnya sudah menerapkan upaya pengendalian impor yang diatur dalam kebijakan tata niaga impor persetujuan impor (PI). Namun, Ia menilai kebijakan tersebut masih belum cukup.

Sebab, kebijakan ini hanya berfungsi untuk mengendalikan impor baja dari sisi volume saja. Sebaliknya, kebijakan ini tidak bisa mengubah atau mempengaruhi struktur harga baja impor yang masuk secara unfair trade (dumping).

Padahal, kata Silmy, produk baja impor yang masuk ke pasar domestik saat ini banyak dilakukan dengan cara unfair. Contohnya seperti pengalihan kode HS (circumvention), dumping, serta tidak sesuai dengan SNI.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Untuk itulah, kata dia, perlu adanya kebijakan perlindungan lain. Baik secara tarif measures seperti pemberlakuan Bea Masuk Anti Dumping (BMAD) maupun non-tarif measures seperti penerapan Standar Nasional Indonesia (SNI) secara wajib untuk seluruh produk baja dari hulu hingga hilir.

Ia menyebut pemberlakuan BMAD merupakan instrumen yang banyak digunakan oleh negara-negara produsen baja dunia untuk melindungi industri dalam negeri. Mulai dari Amerika Serikat, Uni Eropa, Jepang, Korea Selatan, Republik Rakyat Tiongkok, dan India.

Saat ini, beberapa upaya pengenaan BMAD yang telah diajukan oleh produsen baja domestik. Hanya saja, belum semua produk dikenai bea masuk ini, contohnya yaitu CRC/S yang mengalami kenaikan impor 48 persen tersebut. Termasuk, produk impor seperti HRC, Wire Rod, Cold Rolled Coil Stainless Steel.

Selain itu, Silmy juga berharap kebijakan SNI bisa diwajibkan untuk seluruh produk baja dari hulu hingga hilir. Bila tidak memenuhi SNI, maka produk baja tersebut bisa dianggap ilegal dan produsen dilarang mengedarkannya.

Ketentuan soal barang tidak sesuai SNI ini, kata dia, sudah diatur di UU Perindustrian. “Penerapan dan pengembangan SNI tidak lain adalah untuk melindungi keselamatan pengguna produk baja, melindungi industri nasional dari serbuan produk baja impor," kata Direktur Utama PT Krakatau Steel (Persero) Tbk ini.

Baca Juga: Kemenperin Minta Pengenaan Bea Masuk Anti Dumping Impor Baja CRC Dikaji Ulang

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Bisa Produksi Dalam Negeri, Militer India Siap Hentikan Impor Amunisi

16 jam lalu

Resimen Punjab Angkatan Darat India berbaris selama parade militer tahunan Hari Bastille di Paris, Prancis, 14 Juli 2023. REUTERS/Gonzalo Fuentes
Bisa Produksi Dalam Negeri, Militer India Siap Hentikan Impor Amunisi

Angkatan Bersenjata India berencana menghentikan impor amunisi pada tahun depan karena industri dalam negeri sudah mampu memenuhi kebutuhan domestik.


Kepala Bea Cukai Purwakarta Dilaporkan ke KPK, Bermula dari Bisnis Ekspor Impor

1 hari lalu

Kepala Bea Cukai Purwakarta, Rahmady Effendy Hutahaean. bcpurwakarta.beacukai.go.id
Kepala Bea Cukai Purwakarta Dilaporkan ke KPK, Bermula dari Bisnis Ekspor Impor

Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean dilaporkan ke KPK oleh pengacara bernama Andreas atas tuduhan tak lapor LHKPN secara benar.


Jokowi Kesal Indonesia Banjir Impor Perangkat Teknologi: Kenapa Kita Diam?

2 hari lalu

Presiden Jokowi ditemui usai peresmian Indonesia Digital Test House (IDTH) di Balai Besar Pengujian Perangkat Telekomunikasi (BBPPT) di Tapos, Depok, pada Selasa pagi,  7 Mei 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri
Jokowi Kesal Indonesia Banjir Impor Perangkat Teknologi: Kenapa Kita Diam?

Jokowi mengatakan CEO dari perusahaan teknologi global, yakni Tim Cook dari Apple dan Satya Nadela dari Microsoft telah bertemu dengan dia di Jakarta.


Jokowi Ungkap Pesan yang Terus Disampaikannya ke Bos Apple hingga Microsoft

2 hari lalu

Bos Apple Tim Cook bertemu Presiden Jokowi di Istana Kepresidenan Jakarta, 17 April 2024. Foto: BPMI Setpres/Kris
Jokowi Ungkap Pesan yang Terus Disampaikannya ke Bos Apple hingga Microsoft

Presiden Jokowi juga menyayangkan perangkat teknologi dan alat komunikasi yang Indonesia pakai masih didominasi barang-barang impor.


Jokowi Sebut Impor Produk Elektronik Bikin Defisit hingga Rp 30 Triliun Lebih

2 hari lalu

Presiden Jokowi ditemui usai peresmian Indonesia Digital Test House (IDTH) di Balai Besar Pengujian Perangkat Telekomunikasi (BBPPT) di Tapos, Depok, pada Selasa pagi,  7 Mei 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri
Jokowi Sebut Impor Produk Elektronik Bikin Defisit hingga Rp 30 Triliun Lebih

Jokowi menyayangkan perangkat teknologi dan alat komunikasi yang digunakan di Tanah Air saat ini masih didominasi oleh barang-barang impor.


Kemenperin Jamin Pengetatan Impor Tidak Bebani Industri Manufaktur

3 hari lalu

Pengusaha Keberatan atas Pembatasan Produk Impor
Kemenperin Jamin Pengetatan Impor Tidak Bebani Industri Manufaktur

Aturan pengetatan impor dijamin tidak bebani industri manufaktur. Pelaku industri alas kaki menganggap aturan memperumit birokrasi dalam memperoleh bahan baku dari luar negeri.


Mendag Zulhas Tegaskan Pelaku Usaha Jastip Wajib Ikut Aturan soal Barang Bawaan Impor

3 hari lalu

Petugas Bea Cukai Soekarno-Hatta kembali menggagalkan penumpang pesawat yang berniat menyembunyikan delapan buah iPhone 11 hasil
Mendag Zulhas Tegaskan Pelaku Usaha Jastip Wajib Ikut Aturan soal Barang Bawaan Impor

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan alias Zulhas mengatakan bakal menegakkan aturan soal pelaku usaha jasa titip atau jastip yang berbelanja barang titipan orang lain dari luar negeri. Ia meminta agar Bea Cukai menertibkan pelaku usaha jastip yang masih bandel terhadap aturan.


Revisi Permendag 7/2024, Menteri Zulhas Pastikan Impor Tepung Terigu dan Pelumas Tidak Lagi Dibatasi

3 hari lalu

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan alias Zulhas usai melakukan kunjungan kerja ke area Bea Cukai Bandara Internasional Soekarno-Hatta pada Senin, 6 Mei 2024. Tempo/Novali Panji
Revisi Permendag 7/2024, Menteri Zulhas Pastikan Impor Tepung Terigu dan Pelumas Tidak Lagi Dibatasi

Untuk beberapa komoditas bahan baku industri, aturan dikembalikan lagi ke Permendag 25/2022.


Mendag Zulhas Jamin Permendag Pengaturan Impor untuk Selesaikan Barang Kiriman PMI yang Masih Tertahan

3 hari lalu

Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan alias Zulhas membayarkan belanjaan warga di Pasar Tos 3000 Jodoh Batam, Minggu (17/12/2023). TEMPO/Yogi Eka Sahputra
Mendag Zulhas Jamin Permendag Pengaturan Impor untuk Selesaikan Barang Kiriman PMI yang Masih Tertahan

Menteri Perdagangan Zulkfili Hasan alias Zulhas memastikan Permendag Nomor 7 Tahun 2024 yang mulai berlaku hari ini, bisa dipakai untuk penyelesaian kasus-kasus penyitaan barang kiriman dari pekerja migran Indonesia atau PMI yang masih tertahan.


Revisi Permendag Soal Impor Berlaku Hari Ini, Mendag Zulhas Klaim Tidak Ada Masalah Lagi

3 hari lalu

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan alias Zulhas usai melakukan kunjungan kerja ke area Bea Cukai Bandara Internasional Soekarno-Hatta pada Senin, 6 Mei 2024. Tempo/Novali Panji
Revisi Permendag Soal Impor Berlaku Hari Ini, Mendag Zulhas Klaim Tidak Ada Masalah Lagi

Permendag 36/2023 tentang Pengaturan Izin Impor pernah mendapat protes dari berbagai kalangan.